Berita Nasional
Mulut Ade Armando Sebut Roy Suryo Tersangka, Eks Menteri Era SBY: Kapan Hei? Makanya Ralat Dulu
Eks Menteri era SBY, Roy Suryo langsung minta revisi di tempat saat Ade Armando mengucapkan bahwa dirinya tersangka.
TRIBUN-MEDAN.com - Tengok momen Ade Armando sebut Roy Suryo tersangka.
Eks Menteri era SBY, Roy Suryo langsung minta revisi di tempat saat Ade Armando mengucapkan bahwa dirinya tersangka.
Sosok penting dalam polemik tuduhan ijazah palsu Jokowi itu meluruskan bahwa dirinya belum menjadi tersangka dalam kasus yang ditangani Polda Metro Jaya.
Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando, mengira pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut terjadi saat Ade Armando berdebat dengan Roy Suryo terkait dengan 'orang besar' yang mem-back up isu ijazah Jokowi dalam acara Dua Arah di Kompas TV, Jumat (1/8/2025) malam.
Jokowi telah melaporkan kasus pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah ke Polda Metro Jaya, pada 30 April 2025. Dalam kasus ini, Roy Suryo turut diperiksa.
Polda Metro Jaya juga sudah meningkatkan status perkara dugaan ijazah palsu Jokowi dari penyelidikan menjadi penyidikan pada Kamis (10/7/2025).
Atas hal itu, Ade Armando mengira bahwa Roy Suryo sudah menjadi tersangka.
"Sekarang pun ketika kasus tersangka yang bung Roy ini jadi tersangka," kata Ade.
Mendengar hal tersebut, Roy Suryo langsung membantah perkataan Ade Armando.
"Kapan hei? Jangan salah, belum ada (tersangka). Ini kudet, konyol ini," timpal Roy Suryo.
Ketua Umum Solidaritas Merah Putih sekaligus relawan Jokowi, Silfester Matutina yang berada dalam debat tersebut langsung meluruskan ucapan Ade Armando.
Silfester menjelaskan bahwa perkara ijazah Jokowi telah naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.
"Penyidikan. Salah ngomong biasa lah," ucap Silfester.
Ade Armando lantas meralat ucapan yang menyebut Roy Suryo sudah menjadi tersangka setelah Roy memintanya untuk meralat.
"Saya belum tahu, belum tersangka. Saya pikir sudah disidik sudah jadi tersangka," kata Ade Armando.
"Loh belum, belum, makanya ralat dulu," tutur Roy.
"Saya meralat bahwa ternyata Roy Suryo belum menjadi tersangka. Sekarang baru disidik," ucap Ade Armando.
Kabar terakhir dalam kasus ini, Jokowi diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/7/2025).
Dalam pemeriksaan di Polresta Solo tersebut, Jokowi dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik.
Setelah diperiksa, Jokowi menyebut setidaknya ada dua dokumen berupa ijazah yang disita oleh penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dua dokumen tersebut merupakan ijazah asli Jokowi saat lulus dari SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
"Ya juga sudah dilakukan tadi, penyitaan ijazah asli S1 dan SMA oleh penyidik," kata Jokowi, Rabu (24/7/2025).
Dalam laporan yang diajukan ke Polda Metro Jaya, Jokowi melaporkan 12 orang yang diduga menyebarkan informasi palsu dan mencemarkan nama baiknya melalui media sosial maupun kanal digital lainnya.
Nama-nama yang dilaporkan Jokowi yakni sebagai berikut:
1. Roy Suryo (Mantan Menpora dan pakar telematika)
2. Rismon Sianipar (Ahli digital forensik)
3. Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa (Epidemiolog dan aktivis)
4. Rizal Fadillah (Pemerhati politik)
5. Eggi Sudjana (Aktivis hukum)
6. Damai Hari Lubis
7. Ruslam Effendi
8. Kurnia Tri Royani
9. Michael Benyamin Sinaga
10. Nurdian Noviansyah Susilo
11. Ali Ridho atau Aldo
12. Abraham Samad (Mantan Ketua KPK)
Pelaporan tersebut disertai barang bukti berupa ijazah asli, lembar pengesahan skripsi, serta flashdisk berisi 24 video yang diunduh dari berbagai platform media sosial dan YouTube.
Dalam video-video itu, para terlapor diduga menyampaikan tudingan bahwa ijazah milik Jokowi tidak sah atau palsu.
Profil Ade Armando
Ade Armando (lahir 24 September 1961) adalah seorang dosen, pegiat media sosial, politikus Partai Solidaritas Indonesia, akademisi, dan komisaris PLN Nusantara Power.
Saat ini ia mengajar di Universitas Pelita Harapan setelah lama berkarier sebagai dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI).
Sebelumnya ia pernah menjadi anggota Komisi Penyiaran Indonesia (2004–2007), Ketua Program S-1 Ilmu Komunikasi FISIP UI (2001–2003), dan Direktur Pengembangan Program Pelatihan Jurnalistik Televisi Internews (2001–2002).
Kehidupan awal
Ade Armando lahir dari keluarga perantau Minangkabau pasangan Mayor Jus Gani dan Juniar Gani. Ia adalah anak bungsu dari tiga bersaudara.
Ayahnya adalah seorang diplomat yang terpaksa harus turun setelah terkena dampak runtuhnya pemerintahan Soekarno.
Jus Gani pernah menjadi atase di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Maroko dan Filipina.
Setelah dipecat dari militer, ia merantau membawa keluarganya ke Malaysia untuk berdagang.
Di sana, Ade Armando sempat dipermalukan oleh seorang guru keturunan Cina di depan teman-temannya karena tidak lancar berbahasa Inggris.
Hal itu memacunya untuk belajar hingga bisa berbahasa Inggris dengan lancar.
Pada 1968, keluarganya kembali ke Indonesia dan menetap di Bandung dalam keadaan pailit.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Ade Armando
Roy Suryo
ijazah Jokowi
Roy Suryo tersangka ijazah Jokowi
Tribun-medan.com
berita nasional
Polda Metro Jaya
| RESMI Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Berikut Kendaraan yang Diperbolehkan |
|
|---|
| Fakta-fakta Konflik PBNU, Gus Yahya Pernah Bertemu Netanyahu, Mengaku Datang Demi Palestina |
|
|---|
| Profil Gus Yahya, Juru Bicara Gusdur yang Mulai Didesak Mundur dari Jabatan Ketua PBNU |
|
|---|
| Fakta Seputar Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Senilai Rp 60 M yang Bakal Dibongkar Gubernur Bali |
|
|---|
| Hasan Nasbi Bela Jokowi Kasus Ijazah, Pidanakan Roy Suryo cs Demi Jaga Nama Baik: Yakin Bisa Menang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/armando-suryo-tribunmedan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.