Soccer Star

Achraf Hakimi Terancam 15 Tahun Penjara, Pengacaranya Bantah, Yakin Keadilan Terbukti

Jika terbukti bersalah, Hakimi berisiko menghadapi hukuman penjara hingga 15 tahun.

Twitter PSG
Achraf Hakimi saat resmi gabung Paris Saint-Germain. Bek Paris Saint-Germain (PSG), Achraf Hakimi, kini menghadapi ancaman hukuman penjara selama 15 tahun akibat dugaan kekerasan seksual 

TRIBUN-MEDAN.com - Bek Paris Saint-Germain (PSG), Achraf Hakimi, kini menghadapi ancaman hukuman penjara selama 15 tahun akibat dugaan kekerasan seksual. Pengacaranya langsung buat bantahan, yakin keadalian akan terbukti.

Tindak kekerasan itu dilaporkan terjadi pada Februari 2023, berdasarkan berita dari media Perancis dan Maroko.

Media Perancis, Le Parisien, melaporkan pada Jumat (1/8) bahwa Kejaksaan Nanterre telah secara resmi mengajukan tuntutan pidana terhadap Hakimi terkait kasus ini. 

Baca juga: Reaksi Liverpool Usai Tawarannya Ditolak Newcastle, Buat Keputusan Mengejutkan soal Transfer Isak

"Berdasarkan dakwaan akhir yang ditandatangani pada 1 Agustus, kantor kejaksaan Nanterre menuntut agar pesepak bola timnas Maroko berusia 26 tahun itu diadili di pengadilan pidana."

"Ia diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang wanita di kediamannya pada Februari 2023 di dekat Paris," ungkap Kejaksaan Nanterre. 

Jika terbukti bersalah, Hakimi berisiko menghadapi hukuman penjara hingga 15 tahun.

Kasus ini muncul setelah seorang wanita berusia 24 tahun melaporkan bahwa ia menjadi korban kekerasan seksual oleh Hakimi di rumah pribadi sang pemain di Boulogne-Billancourt, Paris. 

Baca juga: Bursa Transfer - Newcastle Dapat Lampu Hijau dari Benjamin Sesko, Man United Gigit Jari

Awalnya, korban tidak berencana untuk mengajukan tuntutan hukum, tetapi akhirnya memilih untuk memberikan pernyataan resmi kepada pihak kepolisian di Nogent-sur-Marne, Paris.

Hakimi, yang telah diperiksa sebagai tersangka pada Maret 2023, juga menjalani konfrontasi dengan korban di akhir tahun yang sama, dan ia membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya. 

Bantahan Achraf Hakimi

Sebelumnya, menurut laporan dari media Maroko, Marroco World News, Hakimi melalui pengacaranya, Fanny Colin, menyatakan bahwa ia merupakan korban dari upaya pemerasan. 

"Klien saya tidak bersalah, dan kami yakin keadilan akan membuktikan hal itu,” kata Colin dalam pernyataan yang dipublikasikan oleh Marroco World News pada 1 Maret 2023.

Setelah melalui proses penyelidikan yang panjang, Kejaksaan Nanterre merekomendasikan agar kasus ini dibawa ke pengadilan. 

Baca juga: JADWAL Siaran PSG Vs Tottenham di Piala Super Eropa 2025, Penebusan Dosa PSG Kalah dari Chelsea

Sampai saat ini, PSG belum memberikan pernyataan resmi mengenai masalah hukum yang dihadapi salah satu pemain kuncinya ini.

Kasus ini berpotensi mengganggu karier Hakimi, baik di level klub maupun tim nasional, serta menarik perhatian besar dari para penggemar sepak bola di seluruh dunia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved