Berita Medan Terkini
3 Penculik Anak di Medan Ditangkap! Minta Tebusan Rp 50 Juta atau Korban Dimutlasi
Ketiga pelaku penculik anak di Medan Marelan adalah Firda Hermayati, Julia Hasibuan dan Nurhayati alias Yati.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.COM - Ditreskrimum Polda Sumut dan tim gabungan dari Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap pelaku penculikan anak, berinisial ZK, yang terjadi di Medan Marelan pada 31 Juli 2025.
Otak pelaku adalah Firda Hermayati yang merupakan sepupu dari ibu korban dibantu Julia Hasibuan dan Nurhayati alias Yati.
Firda menjanjikan masing-masing uang Rp 500 ribu kepada Julia dan Yanti agar rencana jahatnya berhasil.
Penculikan ZK sudah direncanakan sejak 29 Juli 2025 dengan mengambil paksa dan memasukan korban ke mobil saat pulang sekolah.
Pelaku lalu meminta uang tebusan Rp 50 juta ke keluarga korban dengan ancaman memutilasi tubuh ZK.
Plh Kapolres Belawan AKBP Wahyudi Rahman menyebut penyidik tak memerlukan waktu lama menangkap ketiga pelaku karena memiliki rekaman CCTV.
Firda nekat menculik keponakan sendiri karena hubungan kurang baik dengan ibu korban dan terlilit utang Rp 2 juta.
Berdasarkan tes urin, Firda Hermayati dan Julia Hasibuan juga dinyatakan positif narkoba.
Selengkapnya pada video:
Saksikan video lainnya di channel YouTube Tribun MedanTV
| Kebakaran Hanguskan Empat Rumah di Medan Polonia, 16 Jiwa Terdampak Kerugian Capai Rp 700 Juta |
|
|---|
| Banjir di Jalan Sisingamangaraja Medan Lumpuhkan Akses Menuju Tanjung Morawa, Kendaraan Mogok |
|
|---|
| Aksi Seorang Pria Curi Satu Jeriken Minyak Curah di Warung Sembako, saat Petugas Warung Sibuk |
|
|---|
| MA Batalkan Vonis Bebas Perkara Korupsi Rp 17 Miliar BNI Medan, Fernando Munthe Divonis 4 Tahun |
|
|---|
| Polisi Pukul, Tendang dan Lucuti Pakaian Demonstran di Depan DPRD Sumut |
|
|---|