Berita Viral

Tom Lembong Semringah Bebas dari Rutan Cipinang, Langsung Peluk Istri dan Disambut Anies Baswedan Cs

Tom Lembong resmi keluar dari rumah tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025) jelang tengah malam.

Editor: Juang Naibaho
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
TOM LEMBONG BEBAS - Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong keluar dari Rutan Cipinang Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025) malam. Ia dibebaskan setelah menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, yang disetujui DPR RI. 

Namun pada 31 Juli 2025, Presiden Prabowo mengajukan permohonan abolisi kepada DPR RI. Setelah mendapat persetujuan DPR RI, Keppres abolisi diteken dan diserahkan oleh Kejaksaan ke pihak Rutan Cipinang pada malam harinya.

Pembebasan Hasto

Politisi lain yang dibebaskan dari Rutan pada Jumat malam adalah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Hasto Kristiyanto bebas dari tahanan Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Jumat (1/8/2025) malam.

Hasto yang mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto tampak semringah dikeluarkan dari Rutan KPK.

Dilansir Tribunnews.com, Hasto keluar dari Rutan KPK sekira pukul 21.22 WIB.

Setelah resmi bebas, Hasto tak lagi mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

Dia terlihat mengenakan jas berwarna hitam yang membalut baju merah bertuliskan "Soekarno Run".

Selain itu, Hasto juga tak menggunakan borgol di pergelangan tangannya.

Setelah keluar pintu, Hasto pun langsung mengangkat dan mengepalkan tangannya.

Keluarnya Hasto pun ikut disambut dengan pekikan ucapan merdeka dari para simpatisan yang sudah menunggu.

"Merdeka, merdeka, merdeka," ucap mereka.

Hasto yang didampingi sejumlah pengacaranya pun melangkah dengan tegak menunjukkan wajah yang sumringah.

HASTO BEBAS - Terpidana kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto menaiki mobil usai keluar dari Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Hasto Kristiyanto resmi bebas setelah mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto yang disetujui oleh DPR pada Kamis (31/7/2025).
HASTO BEBAS - Terpidana kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto menaiki mobil usai keluar dari Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Hasto Kristiyanto resmi bebas setelah mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto yang disetujui oleh DPR pada Kamis (31/7/2025). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Presiden Prabowo Subianto mengirimkan dua surat kepada DPR untuk meminta pertimbangan pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. 

DPR menyetujui permintaan tersebut dalam rapat konsultasi.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved