Berita Internasional

Suami Bunuh Istri dan Sembunyikan Jasad di Kulkas, Bermula dari Korban Tak Setuju Pelaku Nikah Lagi

Kasus pembunuhan mengerikan menimpa seorang wanita bernama Nikki, 24 tahun, di India.

SANOOK.COM
SUAMI BUNUH ISTRI: Suami habisi nyawa istri dan menyimpan jasadnya di kulkas, Kamis (31/7/2025). 

Komisaris Polisi Khusus Ravindra Yadav menjelaskan bahwa Nikki dan Sahil secara resmi menikah di kuil Areyama, Greater Noida, dengan sertifikat tanggal 1 Oktober 2020.

Setelah Nikki mengetahui bahwa Sahil menikah lagi, ia memohon agar pernikahan tersebut dibatalkan, namun permintaannya tidak diindahkan.

Polisi menduga ada persekongkolan jahat untuk menghilangkan Nikki. Sahil membawa korban ke lokasi yang dikenal dengan nama pintu Kashmir dan membunuhnya di sana.

Selanjutnya, ponsel Sahil dan Nikki dimatikan. Pada saat kejadian, ayah Sahil dan beberapa tersangka lain tengah mempersiapkan pesta pernikahan.

Setelah mengetahui peristiwa pembunuhan, mereka ikut membantu menyembunyikan jenazah dan melanjutkan acara pernikahan tanpa menunjukkan kecurigaan.

“Dalam proses pemeriksaan, kami mendapati Sahil memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan rekaman CCTV yang kami peroleh. Pada akhirnya, ia mengakui bahwa ia sudah memberi tahu ayah, keluarga, dan teman-temannya tentang kejadian tersebut,” ujar Komisaris Yadav.

Sementara itu, istri sah Sahil yang baru datang ke desa sehari setelah pernikahan, ditemukan tidak mengetahui atau terlibat dalam kejadian pembunuhan tersebut oleh pihak kepolisian.

Kasus ini mengundang perhatian luas karena mengungkap sisi gelap sebuah pernikahan yang seharusnya menjadi momen bahagia.

Kepolisian terus mendalami motif dan jaringan pelaku untuk memastikan keadilan bagi Nikki dan menindak tegas semua pihak yang terlibat.

(cr31/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved