Berita Viral
Sosok Dadang Supriatna, Bupati Bandung Tak Sejalan dengan Dedi Mulyadi Soal Study Tour
Dadang Supriatna berharap larangan study tour yang diterapkan Dedi Mulyadi juga diiringi solusi bagi para pelaku usaha.
TRIBUN-MEDAN.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melarang study tour siswa sekolah di Jabar.
Kebijakan ini diberlakukan setelah ia menemuikan fakta bahwa study tour ke luar kota membebani keuangan orang tua siswa.
Dedi menyebut penyelenggaran study tour bisa dilakukan di masing-masing wilayah, tanpa harus keluar kota.
"Cukup di daerahnya masing-masing. Karena di setiap kabupaten, lab sudah ada, sudah lengkap."
"Tiap kabupaten ada sawah, setiap kota juga ada area penelitian,"
"Jadi, kalau ada yang tetap melakukan, sanksi kepala sekolahnya saya copot," tegas Dedi di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (28/7/2025).
Dedi menilai, selama ini banyak sekolah menyalahgunakan istilah study tour dengan mengemasnya sebagai kegiatan wisata.
Dedi pun mengancam akan mencopot jabatan kepala sekolah jika masih melaksanakan study tour siswa.
Namun kebijakan Dedi ini ternyata tidak serta merta dipatuhi semua kepala daerah di Jabar.
Setidaknya ada tiga kepala daerah yang tetap mengizinkan pihak sekolah melaksanakan study tour dengan alasan tersendiri bagi daerah mereka.
Satu di antara kepala daerah tersebut adalah Dadang Supriatna Bupati Bandung.
Dadang Supriatna berharap larangan study tour yang diterapkan Dedi Mulyadi juga diiringi solusi bagi para pelaku usaha.
Baginya, study tour tak perlau menjadi bahan politik, melainkan disesuaikan kebutuhan masing-masing sekolah.
"Lebih terarah. Jadi, jangan sampai kita melarang tapi tidak ada solusi," katanya saat diwawancara awak media, Sabtu (26/7/2025).
"Kegiatan study tour bagi saya tidak usah terlalu dipolitisin atau apapun. Tapi yang jelas, disesuaikan dengan kebutuhan sekolah," imbuh dia.
Dadang Supriatna
study tour
Dedi Mulyadi
Bupati Bandung
Tribun-medan.com
Berita Viral
Sosok Dadang Supriatna
| Terjerat Pinjol, Ibu Guru Gelapkan Tabungan Siswa Rp95 Juta, Nangis Curhat Ditelantarkan Suami |
|
|---|
| PILU Guru Hamil Ditinggal Suami, Terjerat Pinjol, Divonis 10 Bulan Penjara Gelapkan Tabungan Siswa |
|
|---|
| KRONOLOGI Istri Gerebek Suami Selingkuh dengan Adik Ipar, Syok Adiknya Mau Dibayar Rp 300 Ribu |
|
|---|
| KRONOLOGI Oknum Petugas Damkar Lecehkan Siswi SMP, AKP Aston L Sinaga: Pelaku Sudah Diproses Hukum |
|
|---|
| PERAN 3 Prajurit Kopassus yang Terlibat dalam Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Cempaka Putih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dadang-supriatna-tribunmedan.jpg)