Berita Viral

KELUARGA Tak Percaya Penyebab Kematian Arya Daru Gegara Akhiri Hidup: Almarhum Tidak Seperti Itu

Keluarga masih syok dengan hasil penyelidikan sementara terkait kematian diplomat Arya Daru Pangayunan.

Youtube KompasTV/ Tribunjogja/Rukmana
KEMATIAN ARYA DARU - (kiri) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus kematian Diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan, Selasa (29/7/2025). (Kanan) Kakak ipar Diplomat Ahli Muda Kemlu, Arya Daru Pangayunan, yakni Meta Bagus, sedang menanggapi hasil rilis penyelidikan kasus Arya Daru, di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Selasa (29/7/2025) 

Namun, Sadji tidak menjelaskan masalah seperti apa yang dihadapi pria kelahiran Sleman, DI Yogyakarta, tersebut.

Arya Daru sebelumnya ditemukan meninggal dunia di indekos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).

Kematian diplomat tersebut sempat menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi. 

Namun, Wira menegaskan hasil penyelidikan sejauh ini tidak mengarah pada dugaan kejahatan. 

Sidik Jari Lakban

Sementara, hasil pemeriksaan sidik jari kasus kematian Arya Daru Panganyunan, diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

Pusat Identifikasi (Pusident) Bareskrim Polri, Aipda Sigit Kusdiyanto mengatakan sidik jari di lakban tersebut ternyata milik korban.

"Berdasarkan keilmuan filosofi dari beberapa barang bukti yang sudah diamankan, salah satu yang diperoleh dari sidik jari yakni dari lakban yang digunakan menutup atau melilit dari kepala ADP,

"Dari lakban yang kita amankan dilakukan penelitian lebih lanjut sesuai kaidah keilmuan dan ketentuan yang ada, kita lakukan treatment melalui kimia basah, kristal violet, diperoleh sidik jari" kata Sigit dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025).

Ia menuturkan sejatinya terdapat sejumlah sidik jari di lakban kuning, namun hanya satu yang memenuhi syarat atau layak untuk diperiksa.

"Di mana ada beberapa sidik jari namun yang memenuhi syarat atau layak dibaca yaitu satu dan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dibandingkan dengan sidik jari yang dimiliki saudara ADP sesuai dengan kaidah keilmuan minimal 12 karakteristik bahwa itu bisa dikatakan sama, hasil dan pengembangan di lakban dengan sidik jari yang kita ambil saudara ADP memenuhi kriteria persyaratan 12 titik yang ada," jelasnya.

"Hasil sidik bahwa di lakban yang diperoleh yaitu sidik jari dari ADP," imbuhnya.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved