Berita Viral
DUDUK Perkara Bripda S Diduga Lecehkan Kurir di Sulbar, Tarik Korban ke Kamar Kos Saat Antar Pesanan
Kasus Brpida S kini ditangani oleh Propam Polda Sulbar. Dia kini diperiksa atas atas perbuatan bejatnya.
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah duduk perkara Bripda S diduga lecehkan kurir di Sulawesi Barat.
Bripda S menarik korban ke kamar kos saat antar pesanan.
Korban pun mencoba melawan hingga akhirnya berhasil kabur.
Baca juga: Wakil Bupati Sambut Martin Manurung dengan Jamuan Makan Siang, Diskusi Membangun Toba
Oknum polisi Bripda S yang diduga melecehkan seorang kurir perempuan di Kecamatan Tobadak, Mamuju Tengah (Mateng), kini dilimpahkan ke Polda Sulbar.
Kasus Brpida S kini ditangani oleh Propam Polda Sulbar. Dia kini diperiksa atas atas perbuatan bejatnya.
Perbuatan Bripda S terungkap setelah korban pelecehan mengadukan pelaku ke kantor polisi.
Baca juga: Daftar Nama Camat dan Lurah Pemkab Toba di Bawah Kepemimpinan Bupati Effendi Napitupulu
Kejadian ini bermula saat korban mengantarkan pesanan di sebuah rumah kos, pada Rabu (29/7/2025) pukul 07.30 Wita.
Namun, saat korban melintas di depan kamar pelaku, korban mendapat perlakuan tidak pantas.
Pelaku menarik korban ke dalam kamar, tetapi korban tidak hanya diam ia berusaha melawan dan berhasil kabur.
“Peristiwa itu bermula saat korban mengantarkan pesanan pelaku di rumahnya. Pelaku secara tiba tiba mengunci pintu rumahnya. Pelaku menahan korban untuk melayani nafsu nekat oknum tersebut,” ungkap korban dalam laporannya di Polres Mateng.
Korban, menambahkan, oknum tersebut memberikan imbalan uang agar korban mau melayani nafsu bejat korban.
Baca juga: Update Terbaru Nama-Nama Kepala OPD di Kabupaten Deli Serdang
Korban menolak ajakan oknum tersebut dan melakukan perlawanan akhirnya korban berhasil meloloskan diri dari jebakan oknum tersebut.
Kapolres Mateng AKBP Hengky Kristanto Abadi mengatakan, kasus laporan dugaan pelecehan tersebut dilimpahkan ke Propam Polda Sulbar.
“Nanti keterangan lebih jelasnya akan diberikan setelah kasus tersebut sudah diambil alih oleh Propam Polda Sulbar,” katanya.
Baca juga: Wakil Bupati Sambut Martin Manurung dengan Jamuan Makan Siang, Diskusi Membangun Toba
Terancam Dipecat
Oknum polisi Polres Mamuju Tengah (Mateng) inisial S terancam di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), jika terbukti melecehkan kurir perempuan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi-polisi-ilustrasi.jpg)