Breaking News

Berita Viral

DUDUK Perkara Bripda S Diduga Lecehkan Kurir di Sulbar, Tarik Korban ke Kamar Kos Saat Antar Pesanan

Kasus Brpida S kini ditangani oleh Propam Polda Sulbar. Dia kini diperiksa atas atas perbuatan bejatnya.

tribunvideo
POLISI LECEHKAN KURIR - Ilustrasi untuk berita duduk perkara Bripda S diduga lecehkan kurir di Sulawesi Barat. Bripda S menarik korban ke kamar kos saat antar pesanan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah duduk perkara Bripda S diduga lecehkan kurir di Sulawesi Barat.

Bripda S menarik korban ke kamar kos saat antar pesanan.

Korban pun mencoba melawan hingga akhirnya berhasil kabur.

Baca juga: Wakil Bupati Sambut Martin Manurung dengan Jamuan Makan Siang, Diskusi Membangun Toba

Oknum polisi Bripda S yang diduga melecehkan seorang kurir perempuan di Kecamatan Tobadak, Mamuju Tengah (Mateng), kini dilimpahkan ke Polda Sulbar.

Kasus Brpida S kini ditangani oleh Propam Polda Sulbar. Dia kini diperiksa atas atas perbuatan bejatnya.

Perbuatan Bripda S terungkap setelah korban pelecehan mengadukan pelaku ke kantor polisi.

Baca juga: Daftar Nama Camat dan Lurah Pemkab Toba di Bawah Kepemimpinan Bupati Effendi Napitupulu

Kejadian ini bermula saat korban mengantarkan pesanan di sebuah rumah kos, pada Rabu (29/7/2025) pukul 07.30 Wita.

Namun, saat korban melintas di depan kamar pelaku, korban mendapat perlakuan tidak pantas.

Pelaku menarik korban ke dalam kamar, tetapi korban tidak hanya diam ia berusaha melawan dan berhasil kabur.

ilustrasi Polisi
ilustrasi Polisi (DOk Istimewa)

“Peristiwa itu bermula saat korban mengantarkan pesanan pelaku di rumahnya. Pelaku secara tiba tiba mengunci  pintu rumahnya. Pelaku menahan korban untuk melayani nafsu nekat oknum tersebut,” ungkap korban dalam laporannya di Polres Mateng.

Korban, menambahkan, oknum tersebut memberikan imbalan uang agar korban mau melayani nafsu bejat korban. 

Baca juga: Update Terbaru Nama-Nama Kepala OPD di Kabupaten Deli Serdang


Korban menolak ajakan oknum tersebut dan melakukan perlawanan akhirnya korban berhasil meloloskan diri dari jebakan oknum tersebut.

Kapolres Mateng AKBP Hengky Kristanto Abadi mengatakan, kasus laporan dugaan pelecehan tersebut dilimpahkan ke Propam Polda Sulbar.

“Nanti keterangan lebih jelasnya akan diberikan setelah kasus tersebut sudah diambil alih oleh Propam Polda Sulbar,” katanya.

Baca juga: Wakil Bupati Sambut Martin Manurung dengan Jamuan Makan Siang, Diskusi Membangun Toba

Terancam Dipecat

Oknum polisi Polres Mamuju Tengah (Mateng) inisial S terancam di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), jika terbukti melecehkan kurir perempuan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved