Berita Viral

SOSOK Heni Mulyani Kades Cikujang Senyum Lebar Pakai Rompi Tahanan Usai Korupsi dan Jual Posyandu

Inilah sosok Heni Mulyani Kades Cikujang yang senyum lebar saat pakai rompi tahanan usai korupsi dan jual posyandu

TribunJabar.id/M Rizal Jalaludin
TERSENYUM LEBAR - Heni Mulyani, Kades Cikujang Sukabumi tersenyum lebar saat difoto memakai rompi tahanan pidsus Kejari Kab Sukabumi, Oknum Kades bernama Heni Mulyani telah ditetapkan tersangka kasus korupsi dana desa dan dilakukan penahanan pada Senin (28/7/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah sosok Heni Mulyani Kades Cikujang yang senyum lebar saat pakai rompi tahanan.

Adapun sosok Heni Mulyani tengah menjadi sorotan setelah ekspresinya viral.

Dimana saat hendak dipakaikan rompi oranye oleh petugas, Heni justru tersenyum lebar di hadapan kamera.

Heni ditahan usai menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi pada Senin (28/7/2025), dan kini dititipkan ke Lapas Wanita Bandung selama 20 hari ke depan.

"Tersangka kita bawa ke Lapas Wanita di Bandung. Pelaku terancam Pasal 2 dan 3 yang di mana minimal hukumannya itu 4 tahun penjara," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso.

Menurut Kejari, kerugian negara akibat korupsi yang dilakukan Heni mencapai Rp 500 juta, termasuk dugaan penjualan aset desa berupa Posyandu senilai Rp 45 juta.

“(Jual beli aset desa?) Itu juga betul, sama bangunan-bangunan seperti itu seperti Posyandu ada. Cuma satu item,” tutur Agus.

Dana hasil korupsi tersebut disebut digunakan untuk keperluan pribadi oleh Heni Mulyani.

"Untuk saat ini karena yang menikmati hanya pelaku Bu Kades saja. Hasil korupsi dipakai untuk keperluan pribadi. Untuk kehidupan sehari-hari beliau," jelas Agus.
 

Baca juga: GIBRAN di Padang: Anak-anak Ini Berhak Merasa Aman, Bahagia, dan Terlindungi di Negerinya Sendiri


Agus juga mengungkap bahwa bangunan Posyandu yang dijual Heni seharga Rp 45 juta itu dibangun di atas tanah yang awalnya dihibahkan atau diwakafkan ke desa, lalu didanai dari anggaran Dana Desa.

"Tahun 2022 itu (sudah) tidak digunakan alias terbengkalai, oleh Bu Kades karena merasa tanah tersebut milik dirinya (awal wakaf), walaupun bangunan (dibangun) menggunakan dana desa, oleh Bu Kades dijual Rp 45 juta kepada D,” tutur Agus.

Namun, Heni mengklaim bahwa aset desa tersebut telah diganti dengan sebidang tanah lain di wilayah Desa Cikujang.

Modus Lain Korupsi Kades Cikujang Heni Mulyani

Agus menambahkan bahwa praktik korupsi Heni Mulyani tak hanya soal penjualan Posyandu, tapi juga penyelewengan dana desa dan pendapatan asli desa yang tidak masuk kas desa.

"(Penyelewengan) dana desa, kemudian sewa sawah yang harusnya masuk ke PAD (pendapatan asli desa) dan ada banyak item (modus, pencucian uang) lainnya," ujar Agus.
 
Sosok Heni Mulyani, Kades Cikujang Sukabumi

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved