Berita Viral

Sebelum Meninggal Arya Daru Terpapar Obat, Keluarga dan Tetangga Ragu Penyebab Kematian Diplomat

Polda Metro Jaya mengungumkan penyebab tewasnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, Selasa (29/7/2025).

Editor: Salomo Tarigan
Kolase KompasTV
PENYEBAB ARYA TEWAS: Kepolisan mengungkap penyebab tewasnya pegawai Kemlu Arya Daru. Dia ditemukan tewas dalam kondisi kepala terlilit lakban. 

3. Periksa 24 Saksi dan 103 Barang Bukti

Kombes Wira mengatakan, polisi telah memeriksa 24 saksi dalam kasus ini. Para 24 saksi terbagi beberapa klaster. Klaster pertama saksi dari lingkungan keluarga.

Kemudian saksi dari lingkungan tempat tinggal korban, baik itu di kamar sebelah, termasuk penjaga kos dan pemilik kos.

"Saksi berikutnya dari lingkungan tempat kerja korban, sedangkan yang terakhir klaster dari saksi yang bisa menggambarkan profil korban atau saksi yang sempat berinteraksi dengan korban," ungkapnya.

Polisi juga mengamankan 103 unit barang bukti. Rinciannya terbagi beberapa kluster. Pertama, ialah klaster barang bukti yang diamankan di kantor korban.

Kemudian yang kedua, penyelidik mengamankan barang bukti tersebut di tempat kos korban. Antara lain, gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, dan pakaian milik korban.

Berikutnya penyelidik mengamankan barang bukti tersebut dari keluarga korban maupun dari saksi-saksi yang lain.

4. Perubahan Arah CCTV

Polisi menyebutkan perubahan arah kamera CCTV di indekos Arya Danu bukan tindakan mencurigakan. CCTV tersebut memang sengaja digeser oleh pemilik kos atas permintaan penjaga kos.

“Yang kemarin jadi bahasan di media, kenapa CCTV di kos arahnya berubah ketika penjaga kos mulai mencongkel, kami sudah konfirmasi,” kata Wira.

Ia menyebutkan, penjaga kos mendapat telepon dari istri Arya Danu yang meminta agar pintu kamar korban dibuka secara paksa. Permintaan itu kemudian dilaporkan penjaga kepada pemilik kos.

“Pemilik kos menyikapi hal tersebut dengan menggeser sudut CCTV untuk memastikan tindakan penjaga kos saat mendobrak kamar korban,” jelas Wira. 

Perubahan arah kamera itu, kata Wira, juga diperkuat dengan bukti video yang direkam oleh salah satu penghuni kos lain yang ikut membantu membuka kamar.

5. Sidik Jari di Lakban

Berdasarkan hasil identifikasi sidik jari pada lakban kuning yang melilit kepala Arya Danu, polisi memastikan sidik jari itu merupakan milik korban.

Perwakilan Pusat Identifikasi Bareskrim Polri, Aipda Sigit Kusdiyanto, menyebut dari lakban yang sudah diamankan, dilakukan penelitian lebih lanjut sesuai kaidah keilmuan dan aturan yang ada.

Baca juga: BERITA TIMNAS: Jadwal Terbaru Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tim identifikasi menggunakan teknik kimia basah melalui pewarna kristal violet dalam pemeriksaan sidik jari di lakban yang melilit kepala Arya Danu.

"Sesuai kaidah keilmuan minimal 12 karakteristik yang diperoleh atau harus ada, hasil tim identifikasi bahwa di lakban yang diperoleh yaitu sidik jari ADP," jelas Sigit.

 (*/tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dan Kompas.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved