Berita Viral
KEBOHONGAN Syahrama Terkuak, Kelabui Temannya Agar Dibantu Buang Jasad Sevi Ayu: Tembakau
SR ditemani sang rekan saat membuang jenazah Sevi Ayu di pinggir jalan. Meski demikian, pelaku SR tidak mengatakan pada temannya bahwa ia bawa mayat
TRIBUN-MEDAN.com - Kebohongan Syahrama terkuak.
Ia mengelabui temannya agar dibantu membuuang jasad Sevi Ayu.
Rekannya itu pun membantu Syahrama tanpa tau kardus yang dibawanya berisi jasad seorang wanita.
Baca juga: Polisi Amankan Mesin-Mesin Judi yang Disimpan di Dalam Ruangan SD Negeri di Langkat
Seorang pria bernama Syahrama alias SR (36) menjadi pelaku pembunuhan driver ojek online (ojol) perempuan bernama Sevi Ayu Claudia pada Minggu (27/7/2025).
Sevi Ayu tewas dalam kondisi dibungkus plastik hitam dan kardus serta terikat tali rafia di tepi jalan raya Kedamean, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik.
Satreskrim Polres Gresik langsung membekuk pelaku SR dalam waktu kurang dari 24 jam setelah Sevi Ayu ditemukan tewas.
Baca juga: Kejam Pengakuan Syahrama Pembunuh Sevi Driver Ojol Wanita yang Mayatnya Dibungkus Kardus
Pihak kepolisian terpaksa memberikan timah panas terhadap pelaku SR karena melakukan perlawanan.
Pelaku SR ditangkap di rumah kontrakannya di Dusun Bibis, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Gresik pada Senin (27/7/2025) pagi.
Setelah ditangkap, pelaku SR memberikan pengakuan mengejutkan pada pihak kepolisian.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, mengungkapkan pengakuan pelaku SR.
Ternyata SR membuang mayat Sevi Ayu yang dibungkus plastik hitam dan beralaskan triplek menggunakan motor korban.
Selain itu, SR ditemani sang rekan saat membuang jenazah Sevi Ayu di pinggir jalan Gresik.
Meski demikian, pelaku SR tidak mengatakan pada temannya bahwa ia sedang membawa mayat.
Setelah tiba di lokasi, pelaku SR membuang mayat tersebut ke parit-parit pinggir jalan.
Baca juga: Kejam Pengakuan Syahrama Pembunuh Sevi Driver Ojol Wanita yang Mayatnya Dibungkus Kardus
“Ngakunya membawa tembakau kepada temannya, jadi temannya tidak tahu kalau di dalam plastik dibungkus kardus itu adalah korban,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Selasa (29/7/2025).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KOLASE-PELAKU-DAN-KORBAN-Sah-Rama-alias-SR-pria-36-tahun.jpg)