Berita Viral
Belum Punya Rumah, Novin Karmila Pakai Uang Korupsi Belanja Barang Mewah, Menohok Sindiran Hakim
Gaya hidup Novin Karmila menjadi sorotan saat sidang. Ia kerap membeli barang branded atau bermerk. Ia pun mengakui kebiasaannya membeli barang mewah.
Beberapa sepatu dan tas merk ternama, sebut saja seperti Loius Vuitton, Gucci, Christian Dior, dan sebagainya.
Kisaran harganya, antara jutaan sampai puluhan juta. Novin juga punya koleksi perhiasan berlian.
Hakim anggota Jonson Parancis, turut menyindir gaya hidup hedon Novin yang menurutnya, tak cocok dengan profil Novin sebagai ASN.
“Makanya nyaman kali hidupmu kan, beli sepatu, ndak sesuai dengan profil kamu. Karena udah kebiasaan bagi-bagi uang aja. Rp4 miliar bagi 4, itu baru untuk TU,” kata hakim Jonson.
Baca juga: Provos Bid Propam Polda Sumut Laksanakan Gaktibplin di Polsek Sibolga Selatan
“Ini situasi yang kamu kondisikan, kamu ciptakan. Itu prestasimu, luar biasa,” tambah hakim.
Hakim Jonson juga menyindir Novin yang dengan mudahnya membeli mobil baru untuk sang anak, merk BMW X1.
Mobil pabrikan Jerman ini dibeli untuk mengganti mobil sebelumnya milik si anak, Honda Civic Turbo hanya karena alasan sudah tak cocok atau kependekan.
“Anak kamu hebat sekali, (sudah) punya mobil Honda itu kependekan katanya. Kami aja mimpi pun tak berani. Apa yang kamu pikirkan itu. Uang nenek mayang apa. Luar biasa, tidak terbayangkan apa yang ada dalam pikiran kamu,” sindir hakim.
Baca juga: Debut Justin Hubner di Fortuna Sittard Potensi Jumpa Dean James
Mendengar ini, Novin pun hanya bisa tertunduk dan terdiam.
Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, dengan dipimpin ketua majelis hakim, Delta Tamtama didampingi hakim anggota, Jonson Parancis dan Adrian HB Hutagalung.
Novin sendiri dalam kasus dugaan rasuah ini, juga menjadi pesakitan. Namun, dalam kesempatan ini ia dimintai keterangan sebagai saksi.
Ia dicecar sejumlah pertanyaan, mulai dari proses pencarian dana ganti uang (GU) dan tambahan uang (TU), hingga tahap bagi-bagi uang haram itu.
Berdasarkan catatan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dihimpun dari keterangan saksi lainnya, selama masa Risnandar Mahiwa menjabat PJ Walikota Pekanbaru, GU yang cair sekitar Rp26 miliar dan TU Rp11 miliar.
Novin Karmila sendiri, menerima total Rp2 miliar lebih. Namun, Rp1,3 miliar telah disita penyidik KPK dari hasil penggeledahan di rumahnya di Pekanbaru.
“Masih ada sekitar Rp736 juta lagi, ini bagaimana apakah akan dikembalikan,” tanya JPU KPK.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rovin-nadia-tribunmedan.jpg)