Berita Viral
KOMPOLNAS Sebut Polisi Sulit Bongkar Kasus Kematian Arya Daru, Anggota DPR: Pelaku Sangat Rapi
Kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan belum tuntas hingga kini Selasa (29/7/2025).
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan belum tuntas hingga kini Selasa (29/7/2025).
Arya Daru ditemukan tewas dengan kondisi wajah dilakban kuning di kosnya di Jakarta Pusat pada Selasa (8/7/2025).
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai kasu ini sulit untuk diungkap dan sulit untuk menemukan pelaku dari peristiwa ini.
Polda Metro Jaya juga tidak bisa menyimpulkan bahwa Arya Daru tewas dibunuh atau bunuh diri. Namun pengamat dan eks Polisi meyakini bahwa Arya Daru tewas dibunuh.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengungkapkan alasan Polisi lambat mengungkap kasus ini.
Choirul Anam menyebut ada banyak hal yang harus ditelusuri untuk mengungkap kasus kematian Arya Daru.
Mulai dari rekam jejak digital hingga proses autopsi, semakin ditelusuri semakin kompleks juga kasus ini.
"Karena memang pada akhirnya yang ditelusuri sangat kompleks, sangat banyak. Dari rekam jejak digital banyak variasi yang akhirnya ditemukan dan didalami dan ditemukan."
"Kemudian dari segi autopsi, banyak item autopsi yang semakin lama semakin dibuka lebih terang dan lebih kompleks," kata Anam, dilansir Kompas TV, Selasa (29/7/2025).
Tak hanya itu, latar belakang Arya Daru sebagai seorang diplomat juga tak luput dari penelusuran polisi.
Baca juga: Live SCTV Final Piala AFF U-23 2025 Malam Ini, Indonesia Mau Tuntaskan Vietnam Dalam 90 Menit
Baca juga: VIRAL Curhat Wali Murid tak Mampu Bayar Seragam Rp300 Ribu, Kepsek SDN di Batam Buka Suara
Terlebih menurut informasi Kemenlu, Arya Daru pernah menangani kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jepang, meskipun kini kasusnya telah selesai.
Variabel-variabel itulah yang dinilai Kompolnas sebagai penyebab lamanya polisi mengungkap kasus kematian diplomat Arya Daru ini.
"Dari segi latar belakang juga ditelusuri lebih dalam dan lebih kompleks."
"Itulah yang membuat proses penanganan ini membutuhkan waktu yang lebih panjang," jelas Anam.
Polisi Lakukan Gelar Perkara
| DUDUK PERKARA Guru Abdul Muis Dipecat Akibat Kutip 20 Ribu Untuk Gaji Honorer, Bermula Didatangi LSM |
|
|---|
| BUKAN Korban Bully, Sikap FN Disebut Berubah Usai Kecelakaan, Ledakkan Sekolah Akibatkan 96 Korban |
|
|---|
| NASIB Anggota DPRD Tersangka Perzinaan dengan Oknum Polwan Bakal Dipanggil BKD: Langgar Kode Etik |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Siswa SMPN 1 Blora Korban Perundungan, Dikeroyok dan Diprovokasi Senior |
|
|---|
| RISMON Sianipar Tantang Ahli Forensik Polri Soal Ijazah Jokowi: Kau Atau Kami yang Tidak Ilmiah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pangayunan-belum-tuntas-hing.jpg)