Breaking News

Berita Viral

Kasus Anak Wanita Usir Ibu di Probolinggo, Mediasi Gagal hingga Polisi Temukan Unsur Pidana

Aksi pengusiran ini berpotensi menjadi tindak pidana setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Kolase
TERANCAM PIDANA - Pemilik Griya Lansia Husnul Khatimah, Arief Camra saat mengevakuasi Nortaji, ibu yang diusir anak kandungnya sendiri. Musrika yang tega mengusir ibunya, Nortaji, dari rumah di Dusun Talang RT 004 RW 003, Desa Jambangan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur kini terancam pidana. 

TRIBUN-MEDAN.com - Video viral yang menampilkan seorang perempuan bernama Musrika tega mengusir ibu kandungnya, Nortaji, dari rumah di Dusun Talang, Desa Jambangan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, kini memasuki babak baru.

Aksi pengusiran ini berpotensi menjadi tindak pidana setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Probolinggo, AKP Putra Fajar Adi Winarsa, menyatakan bahwa hasil penyelidikan awal menunjukkan adanya dugaan yang mengarah pada tindak pidana yang dilakukan oleh Musrika.

"Yang pastinya, setelah kami lakukan penyelidikan memang ada dugaan yang mengarah ke tindak pidana.

Tapi masih kami dalami lagi, termasuk juga akan mencarikan solusi untuk jalan keluarnya," ujar Putra pada Sabtu (26/7/2025), seperti dikutip dari Tribun Jatim.

Penyelidikan Polisi Berlanjut

Putra menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa saksi-saksi, termasuk tetangga korban yang merekam kejadian tersebut.

 Selanjutnya, polisi berencana untuk meminta keterangan dari Nortaji yang saat ini berada di Griya Lansia Malang, Jawa Timur.

"Nanti ada anggota kami yang akan datang langsung ke sana," tambahnya.

Di sisi lain, Musrika juga akan diperiksa oleh polisi. Namun, saat rumahnya didatangi untuk pemeriksaan, Musrika tidak ditemukan di tempat.

Mediasi Gagal, Musrika Tetap Ingin Mengusir Ibunya

Sebelumnya, perselisihan antara ibu dan anak ini telah beberapa kali dimediasi oleh pemerintah desa Jambangan dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo.

Namun, upaya mediasi tersebut selalu berakhir tanpa titik terang.

Perangkat Desa Jambangan, Edy, mengungkapkan bahwa Musrika tetap bersikeras untuk memindahkan Nortaji dari rumahnya dan terlihat sudah tidak peduli dengan sang ibu.

"Hasilnya Ibu Musrika ini tetap mau memindahkan, mengusir Ibunya dari rumahnya.

Entah nantinya mau tinggal dimana, Ibu Musrika ini sudah tidak peduli lagi kepada Ibu Nortaji," kata Edy pada Sabtu (26/7/2025).

Edy juga mengklarifikasi bahwa peristiwa pengusiran yang terekam dalam video viral tersebut terjadi sekitar sebulan yang lalu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved