News Video

GEDUNG REKTORAT UTND DIGEMBOK PAKSA Hingga Pengusiran Staf, Yayasan APIPSU Angkat Bicara

Yayasan APIPSU bersama civitas akademika Universitas Tjut Nyak Dhien angkat bicara terkait insiden penggembokan paksa.

Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Fariz

"Pihak universitas tidak pernah menginstruksikan aksi tersebut. Mahasiswa bergerak atas kesadaran sendiri demi menjaga kampus tetap aman dan kondusif," ujarnya.

Pihak universitas berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat. “Kami berkomitmen menjaga lingkungan akademis yang sehat dan tetap berada di jalur hukum,” tutupnya.

Seperti yang diketahui, sebelumnya tiga orang ahli waris dari H.T. Iskandar Zulkarnain, yakni Cut Fitri Yulia, Tengku Septian Melza Putra, dan Cut Farah Novitra menyegel gedung rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien, Kamis (24/7/2025). 

Penyegelan dilakukan sebagai bentuk protes dan penegasan klaim atas tanah seluas sekitar 8.983,6 meter persegi yang mereka sebut merupakan hak waris keluarga.

Kuasa hukum ahli waris, Friend Johanes Tambunan dan Dwi Sinaga menyampaikan bahwa lahan dan bangunan tersebut merupakan peninggalan dari kakek mereka, almarhum H.T. Abdullah Umar Hamzah, yang kemudian diwariskan kepada satu-satunya anak kandungnya, H.T. Iskandar Zulkarnain. 

Ketiga klien mereka adalah anak kandung dari Iskandar Zulkarnain, sehingga menjadi ahli waris sah.

(cr26/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved