Berita Viral
AWAL Mula Perkenalan Andre Ginting dengan IS Boru Manullang, Terancam Dipecat dari ASN Kejaksaan
Kronologi oknum pegawai ASN Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai Andre R Ginting yang diduga menghamili seorang wanita
"Saat keluarga saya sudah mengetahui semua tentang kehamilan, di situ Andre baru ada kabar dan meminta saya untuk bertemu. Tetapi, dia mau hanya aku dan dia, tidak dengan orang lain," kata IS.
"Dia mau menyelesaikan dengan kesepakatan awal, sementara keluarga sudah mengetahui semua, tidak mungkin saya menyetujui lagi permintaannya yang dari awal. Sementara saya sudah menunggu terlalu lama dibuatnya, sehingga saya melibatkan keluarga saya dalam masalah ini. Semua masalah saya ini sudah saya serahkan kepada keluarga untuk segera menyelesaikan dengan keluarga Andre," sambungnya.
Baca juga: Daftar Lengkap 34 Nama Pejabat Kejaksaan yang Dilantik Jaksa Agung Burhanuddin
Klarifikasi Andre
Sementara, Andre Ginting saat dikonfirmasi tak menampik ada merajut hubungan spesial dengan IS. Tapi, kata Andre, korban adalah pekerja malam di tempat hiburan.
"Jumpa di situ (tempat hiburan malam) dan pekerjaan yang bersangkutan sampai April 2025 masih di dunia malam. Persoalan ini sudah sampai di Kejari Binjai dan Kejati Sumut, bahkan sudah dimintai keterangan di Kejati Sumut," kata Andre.
Namun begitu, Andre menepis pengakuan IS yang mengaku sebagai duda. "Pengakuanku sudah beristri dan sedang lagi ada masalah. Aku gak pernah bawa anakku ke kosnya," ujar Andre.
Baca juga: Kejari Binjai Angkat Bicara Soal Oknum Pegawainya Diduga Hamili Wanita yang Dijumpai di Diskotik
Tanggapan Kejari Binjai
Kejaksaan Negeri Binjai telah angkat bicara soal skandal yang menyeret salah satu oknum pribadi aparatur sipil negara (ASN) mereka. Kejari Binjai langsung mengambil langkah hukum untuk menjaga integritas lembaga.
Langkah itu disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, Rabu (23/7).
Ia memastikan, tindakan tegas sudah diambil sejak kasus muncul beberapa bulan lalu.
“Perlu menyampaikan bahwa Kejari Binjai telah melakukan beberapa tindakan. Dimulai dari sekitar bulan Mei 2025, Kejari Binjai telah melaporkan oknum ASN tersebut ke Pengawasan Kejati Sumut,” ujar Noprianto.
Noprianto menegaskan bahwa institusinya tidak memberi sedikit pun ruang bagi pelanggaran hukum di lingkungan Kejaksaan. Siapapun yang lewat, tetap akan diproses.
“Kejaksaan tidak akan menentukan oknum ASN Kejaksaan yang melanggar hukum,” tegasnya.
Pihak Kejari Binjai masih menunggu keputusan dan sanksi dari pihak Pengawasan Kejati Sumut.
Noprianto kembali menegaskan bahwa kasus ini tidak berkaitan langsung dengan lembaga Kejaksaan.
“Perlu digarisbawahi, ini adalah perilaku pribadi dari oknum dan tidak ada hubungannya dengan institusi,”tegasnya.
Kejari Binjai membuka ruang hukum bagi siapa saja yang merasa dirugikan oleh perbuatan oknum.
| MENCEKAM, Kapolsek Sempol Ijen Iptu Suherdi Ditarik Paksa dari Kantor dan Dibawa ke Desa Kaligedang |
|
|---|
| VIRAL Dua Anak Bak Pernikahan Dewasa di Sumenep, Orangtua Klaim Tradisi Bukan Eksploitasi Anak |
|
|---|
| PERAN 4 Tersangka Penganiaya Remaja Disabilitas Hingga Tewas, Ada yang Brutal Telanjangi Korban |
|
|---|
| NASIB Pimpinan DPR RI Cucun yang Sempat Dinilai Sombong Saat Respons Kritikan MBG, Kini Minta Maaf |
|
|---|
| Ronald Sinaga Geram Sikap Budi Arie, PSI Nyatakan Tolak Ketum Projo:Tak Ada Guna Tampung Pengkhianat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Oknum-ASN-Kejari-Binjai-Andre-R-Ginting-DAN-MANULLANG.jpg)