Sumut Terkini
Kadishub Siantar Ngaku Diperas, Anggota Komisi III DPR RI Minta Kapoldasu Periksa Kanit Tipikor
Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga menanggapi pernyataan Kepala Dinas Perhubungan yang ngaku diperas.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga menanggapi pernyataan Kepala Dinas Perhubungan kota Pematangsiantar yang mengaku diperas Kanit Tipikor Siantar, Ipda Lizar Hamdani.
Mangihut menyampaikan penting untuk melakukan verifikasi atas pernyataan tersebut.
"Jadi kalau benar memang demikian, itu sangat disayangkan merusak citra dari lembaga kepolisian. Jadi saya berharap pak Kapolda menurunkan tim dari Propam untuk memeriksa yang bersangkutan (Ipda Lizar)," kata Mangihut kepada tribun, Senin (28/7/2025).
Mangihut menyebut, pernyataan dugaan pemerasan yang disampaikan Julham di media sosialnya perlu dilakukan pendalaman tentang kebenarannya.
"Karana sepertinya Kepala Dinas Julham Situmorang membuat pengakuan di media sosial. Karena itu, dengan sangat pak Kapolda harus turunkan Propam Polda untuk melakukan pemeriksaan yang bersangkutan," lanjut Mangihut.
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Siantar dan Simalungun itu menyebut, tidak boleh ada lagi tindakan yang mencoreng nama baik polisi.
Apalagi bila tindakan tersebut mengarah pada tindak pemerasan.
"Karena sudah tegas tegas pak Kapolri memerintahkan jajarannya tidak boleh main main apalagi memeras. Agar citra citra yang seperti ini tidak terjadi lagi," tutup politisi Golkar itu.
Kepala Dinas Perhubungan Siantar Ngaku Diperas Kanit Tipikor Rp 200 Juta
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, Drs Julham Situmorang mengeluarkan unek-uniknya di media sosial Facebook pribadinya @Julham_Situmorang.
Pria yang malang melintang di birokrasi Pemko Pematangsiantar ini terjerat dalam dugaan pungli parkir di RS Vita Insani.
Dalam proses penyelidikan sekaligus penyidikan yang ia alami, Julham Situmorang mengaku dimintai uang Rp 200 juta oleh Kanit Tipikor Ipda Lizar Hamdani.
Ia pun mengunggah kronologi permintaan uang tersebut.
“Selamat Malam Warga Kota Pematang Siantar (Pers) kalian bilang Aku DPO dan dilacak Kanit Tipikor Lizar Hamdani.
Saya utarakan Lizar meminta saya Kadis Perhubungan Rp 200 juta atas dumas Retribusi Parkir RS. Vita Insani agar diberhentikan (Yang mengetahui Pak Sekda, Inpektorat, Sekretaris Dishub/Kasie Dishub.
(Sementara retribusi parkir tersebut sudah kami setor ke kas daerah Tahun 2024 ada bukti setoran) Bulan 5, 6 ,7 tahun 2024.
Uang yang dari RS Vita Insani tersebut diterima Lizar Hamdani Rp 5 Juta per bulan. Bulan 5, 6 yang terima Juper Purba dan Malimar Bulan 7 Tahun 2024, selama 3 Bulan.
Ketika Itu saya cantumkan di BAP oleh Juper Saragih. Namun Bapak Ibu warga Kota P.Siantar, Kanit Tipikor meminta Agar BAP tersebut dihapus, karena Kasus Ini akan aman dan diserahkan Ke Inspektorat (APIP).
Berjalan waktu, karena saya tidak mampu membayar Rp 200 juta, ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang menjadi P.21
Bapak Ibu warga P Siantar, ini saya haturkan karena saya tidak mau menjadi ASN yang korup,” demikian bunyi cuitan Julham Situmorang yang diunggah pada Senin (28/7/2025) sekira pukul 00.30 WIB.
Mendapati adanya anggotanya yang diduga memeras Kepala Dinas Perhubungan dalam kasus ini, Kasat Reskrim Iptu Sandy Riz Akbar yang baru menjabat Senin (10/2/2025) menyebut bahwa akan membuka kasus ini secara terang benderang.
Iptu Sandy bilang, tak akan menutupi apabila adanya anggota yaitu Kanit Tipikor Ipda Lizar Hamdani melakukan kesalahan.
“Kita akan tuntaskan. Biarkan fakta yang akan membuka semuanya dan kita tangani sesuai prosedur,” ucap Sandy Riza Akbar.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Tangkap Maling Mobil Boks dan Penadah, Polisi Sempat Dilempari Batu |
|
|---|
| Saat Ketua PDIP Sumut Bandingkan Penegakan Hukum Korupsi Jalan Sumut dan Riau |
|
|---|
| Menkop UMKM Dorong Penjualan Pakaian Lokal di Pasar Khusus Thrifting, KadiskopUMKM Sumut:Kita Dukung |
|
|---|
| Siapkan Helm dan Surat-surat Kendaraan, Operasi Zebra Toba Sudah di Gelar, Termasuk di Asahan |
|
|---|
| Jaksa Tunda Tuntutan Terdakwa Mimpin Ginting, Satpam yang Edarkan Narkoba di Diskotek Blue Sky |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Anggota-Komisi-III-DPR-RI-Mangihut-Sinaga-saat-melakukan-kunjungan-kerja.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.