Breaking News

Sumut Terkini

Kadishub Siantar Ngaku Diperas, Anggota Komisi III DPR RI Minta Kapoldasu Periksa Kanit Tipikor

Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga menanggapi pernyataan Kepala Dinas Perhubungan yang ngaku diperas.

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PEMERASAN: Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga saat melakukan kunjungan kerja ke Polda Sumut beberapa waktu lalu. Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga menanggapi pernyataan Kepala Dinas Perhubungan kota Pematangsiantar yang mengaku diperas Kanit Tipikor Siantar, Ipda Lizar Hamdani. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga menanggapi pernyataan Kepala Dinas Perhubungan kota Pematangsiantar yang mengaku diperas Kanit Tipikor Siantar, Ipda Lizar Hamdani. 

Mangihut menyampaikan penting untuk melakukan verifikasi atas pernyataan tersebut. 

"Jadi kalau benar memang demikian, itu sangat disayangkan merusak citra dari lembaga kepolisian. Jadi saya berharap pak Kapolda menurunkan tim dari Propam untuk memeriksa yang bersangkutan (Ipda Lizar),"  kata Mangihut kepada tribun, Senin (28/7/2025). 

Mangihut menyebut, pernyataan dugaan pemerasan yang disampaikan Julham di media sosialnya perlu dilakukan pendalaman tentang kebenarannya. 

"Karana sepertinya Kepala Dinas Julham Situmorang membuat pengakuan di media sosial. Karena itu, dengan sangat pak Kapolda harus turunkan Propam Polda untuk melakukan pemeriksaan yang bersangkutan," lanjut Mangihut. 

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Siantar dan Simalungun itu menyebut, tidak boleh ada lagi tindakan yang mencoreng nama baik polisi. 

Apalagi bila tindakan tersebut mengarah pada tindak pemerasan

"Karena sudah tegas tegas pak Kapolri memerintahkan jajarannya tidak boleh main main apalagi memeras. Agar citra citra yang seperti ini tidak terjadi lagi," tutup politisi Golkar itu. 

Kepala Dinas Perhubungan Siantar Ngaku Diperas Kanit Tipikor Rp 200 Juta

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, Drs Julham Situmorang mengeluarkan unek-uniknya di media sosial Facebook pribadinya @Julham_Situmorang.

Pria yang malang melintang di birokrasi Pemko Pematangsiantar ini terjerat dalam dugaan pungli parkir di RS Vita Insani. 

Dalam proses penyelidikan sekaligus penyidikan yang ia alami, Julham Situmorang mengaku dimintai uang Rp 200 juta oleh Kanit Tipikor Ipda Lizar Hamdani. 

Ia pun mengunggah kronologi permintaan uang tersebut.

“Selamat Malam Warga Kota Pematang Siantar (Pers) kalian bilang Aku DPO dan dilacak Kanit Tipikor Lizar Hamdani.

Saya utarakan Lizar meminta saya Kadis Perhubungan Rp 200 juta atas dumas Retribusi Parkir RS. Vita Insani agar diberhentikan (Yang mengetahui Pak Sekda, Inpektorat, Sekretaris Dishub/Kasie Dishub. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved