Deli Serdang Terkini

Dedi Maswardi Dilantik Jadi Pj Sekda Deli Serdang

Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan melantik Dedi Maswardi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Senin (28/7/2025).

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
DAPAT UCAPAN SELAMAT: Pj Sekda Deli Serdang, Dedi Maswardi mendapat ucapan selamat dari Kepala Pimpinan OPD usai dilantik Bupati dr Asri Ludin Tambunan di lantai II aula Cendana Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (28/7/2025). Begitu dilantik Dedi Maswardi langsung mendapat tugas dari Bupati. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan melantik Dedi Maswardi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Senin (28/7/2025).

Dedi Maswardi menggantikan posisi Timur Tumanggor yang telah berpindah tugas ke Provinsi dan menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Utara.

Dedi sempat beberapa hari menjadi Pelaksana Harian (PLt) sebelum dilantik menjadi PJ. 

Dari informasi yang dihimpun Dedi Maswardi sebelumnya menjabat defenitif sebagai Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan SDM.

Baca juga: Berikut Daftar Nama Pejabat di Pemprov Sumut pada Masa Kepemimpinan Gubsu Bobby Nasution

Karier Dedi Maswardi selama ini dikenal cukup bagus. Sebelum menjabat sebagai Staf Ahli Bupati ia juga pernah menduduki kursi Asisten I dan Asisten III. 

Selain itu ia juga pernah menjabat sebagai Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Ia juga pernah tercatat beberapa kali sebagai Camat dan salah satunya adalah Camat Batang Kuis. 

Beragam arahan disampaikan Bupati dr Asri ketika melantik Dedi sebagai Pj Sekda.

Bupati yang akrab disapa Dokter Aci itu meminta agar Dedi bisa bekerja sebaik mungkin. 

"Bangunlah budaya kerja yang profesional. Saya berharap bisa jadi teladan, pegang teguh sumpah jabatan dan layani masyarakat sepenuh hati," ucap Aci. 

Aci menyampaikan pelantikan yang dilakukan bukan hanya sekadar kegiatan seremonial.

Disebut ini merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan dedikasi dan tanggung jawab.

Hal ini lantaran Sekda memiliki fungsi yang cukup strategis. 

"5 bulan berlalu masih kita temukan tidak sinkronnya organisasi perangkat daerah. Kurangnya akselerasi dan inovasi dari perangkat daerah. Inilah tugas dari Sekda untuk melakukan sinkronisasi," sebut Aci kembali. 

Disampaikan kalau selama ini dirinya melakukan tugas dengan speed tinggi harus bisa juga mengkoordinir  perangkat daerah untuk mampu mengikuti gerak langkahnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved