Humas UTND Laporkan ke Polda Sumut: "Preman Kuasai Kampus"
Humas Universitas Tjut Nyak Dhien Medan (UTND), mewakili seluruh civitas akademika dan Yayasan APIPSU
|
Editor:
Afif Pratama
Selanjutnya Rektor Universitas Tjut Nyak Dhien menyatakan, “Kami dari Pihak Universitas menghimbau kepada masyarakat agar tidak tergiring oleh opini-opini yang menyesatkan, sebab perkara ini telah ditempuh melalui jalur hukum yang secara tegas menyatakan bahwa Yayasan APIPSU beserta aset yang ada di dalamnya termasuk Universitas Tjut Nyak Dhien bukan merupakan objek waris. Kami bertanggung jawab dan menjamin stabilitas terhadap pendidikan Mahasiswa/i yang melanjutkan studi di Universitas Tjut Nyak Dhien dikarenakan Universitas Tjut Nyak Dhien beserta Yayasan APIPSU medan memiliki legalitas hukum yang sah menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku”. (*)
Baca Juga
| Wakil Rektor II UDA Medan Divonis Empat Bulan Penjara Buntut Penganiayaan Satpam |
|
|---|
| Anggota DPRD Medan Desak Polisi Investigasi Kasus Pekerja Proyek Tewas 'Ditutupi' |
|
|---|
| Kasus Pekerja Proyek Tewas Ditutupi, Anggota DPRD Medan Desak Polisi Investigasi |
|
|---|
| Suci Menangis ke Wali Kota, Cerita Penderitaan Korban Banjir Puluhan Tahun |
|
|---|
| Mendadak Opname Usai Tersangka, Kadishub Medan Erwin Saleh Berpotensi Dijemput Paksa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Humas-UTDN-Laporkan-ke-Polda-Sumut-Preman-Kuasai-Kampus.jpg)