Berita Viral

SOSOK Achmad Sumitro Namanya Disinggung Jokowi Saat Diperiksa Soal Kasus Ijazah Palsu

Inilah sosok Achmad Sumitro, yang namanya disinggung Mantan Presiden Joko Widodo saat diperiksa di Polresta Solo soal kasus ijazah palsu

|
ISTIMEWA
ISU IJAZAH JOKOWI - Narasi dugaan ijazah Joko Widodo dicetak ulang di Pasar Pramuka tahun 2012 saat maju Pilgub DKI kini jadi sorotan. Kini Achmad Sumitro yang namanya disinggung Mantan Presiden Joko Widodo saat diperiksa di Polresta Solo jadi sorotan. 

"Ucapan terimakasih ini ketika manual mesin ketik. Di depan profesor, di sini masih doktor, artinya ini duluan dan kertasnya lebih kuning," kata Roy Suryo.

Roy mengatakan masa jabatan Dekan Fakultas Kehutanan yang sempat diemban Achmad Sumitro tiba-tiba diedit oleh UGM.

Proses pengeditan itu, kata Roy, dilakukan pada 2022, 13 tahun setelah Achmad Sumitro meninggal dunia.

Dalam pengubahan itu, tertulis Achmad Sumitro tidak menjabat Dekan Fakultas Kehutanan UGM berturut-turut, yaitu dari 1970-1988.

Namun, sempat ada pergantian yang dijabat oleh Prof. Soenardi Prawirohatmodjo.

"Tiba-tiba 13 tahun setelah Prof. Achmad Sumitro wafat kalau nggak salah tahun 2009, itu kemudian diubah menjadi ralat Dekan Fakultas Kehutanan Pak Achmad Sumitro itu dari 1970 sekian sampai 1980 sekian, kemudian ada Pak Nardi ini masuk, kemudian ganti lagi (Dekan Fakultas Kehutanan UGM) dengan Pak Achmad Sumitro lagi," tuturnya.

Terkait pengubahan nama Dekan Fakultas Kehutanan tersebut, Roy menuduh UGM melakukannya demi 'membantu' Jokowi menghadapi laporan tuduhan ijazah palsu.

Tudingan dari Roy ini berdasarkan pengubahan nama Dekan Fakultas Kehutanan oleh UGM saat polemik kasus ijazah Jokowi mulai mencuat.

"Yang jelas (UGM) mengubah itu (nama Dekan Fakultas Kehutanan) setelah ribut-ribut ijazah (Jokowi) ini," tandas Roy.

Baca juga: Kejari Binjai Angkat Bicara Soal Oknum Pegawainya Diduga Hamili Wanita yang Dijumpai di Diskotik

Duduk Perkara Jokowi Melapor

Diketahui, kubu Jokowi melaporkan dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazahnya palsu, ke Polda Metro Jaya pada 24 April 2025.

Kasus itu diketahui telah naik dari penyelidika ke tahap penyidikan.

"Dalam gelar perkara penyelidikan, ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya dinaikkan ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (10/7/2025).

Lebih lanjut, Ade Ary menjelaskan ada dua objek yang ditingkatkan ke tahap penyidikan, yakni penghasutan dan penyebaran berita bohong alias hoaks dari adanya lima laporan polisi (LP).

LP itu dibuat di Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Pusat, Polres Depok, dan Polres Bekasi.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved