Berita Viral

DAFTAR NAMA 12 Orang Berpotensi Tersangka Terkait Ijazah Jokowi, Silfester: Sudah Game Over Ya

Polda Metro Jaya telah mengeluarkan SPDP atas kasus ini ke Kejati DKI Jakarta dengan 12 nama terlapor berpotensi menjadi tersangka

Editor: AbdiTumanggor
Serambinews
KISRUH IJAZAH : Pakar telematika KRMT Roy Suryo menilai ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak identik dengan ijazah lainnya yang dibandingkannya. Roy Suryo menyebut hasil identifikasinya membantah kesimpulan Puslabfor Bareskrim Polri soal keaslian ijazah Jokowi yang sebelumnya dikatakan identik. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Polda Metro Jaya telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus Ijazah Jokowi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dengan 12 nama terlapor yang berpotensi menjadi tersangka. Hal itu disampaikan mantan Ketua KPK, Abraham Samad.

Terkait kasus ini juga, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, telah menjelaskan soal proses pemeriksaan dirinya oleh polisi di kasus ijazah Jokowi yang berlangsung Kamis (24/7/2025).

Ia menyebut kurang lebih ada 45 pertanyaan yang ditanyakan oleh polisi.

Silfester Matutina menganggap jika drama ijazah mantan Presiden Jokowi yang dituding palsu oleh Roy Suryo dkk telah berakhir. Sebab, menurutnya, polisi tinggal menetapkan para tersangka setelah status kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Lantaran merasa drama kasus ini telah berakhir, Silfester pun menyindir balik Roy Suryo karena sempat sesumbar siap hadir "11.000 persen" dalam panggilan polisi terkait statusnya sebagai terlapor.

“Kalau menurut saya sih, tidak mendahului Tuhan ya, ini sudah hampir (jadi tersangka). Kalau katanya Roy Suryo, 11.000 triliun (persen) masuk penjara,” ucapnya di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis (24/7/2025).

Dia menganggap, peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan oleh Polda Metro Jaya adalah sebuah kemenangan telak.

Menurutnya, secara substansi, kasus ini sudah selesai dan bukti-bukti pidana yang menjerat para terlapor sudah tak terbantahkan.

“Tanpa intervensi atau tanpa dorongan kami, melihat indikasi pidana-pidana yang terjadi, fakta-fakta hukumnya, ini enggak ada yang bisa mengelak ini,” tegasnya.

“Ini sudah game over ya, sudah selesai, tinggal kita lihat drama-drama dan telenovela yang terjadi,” sambungnya.

Baca juga: KRONOLOGI Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Terungkap 12 Nama Ini Berpotensi Menjadi Tersangka

Polda Metro Jaya Sita Ijazah Jokowi

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menyita ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan terkait laporan fitnah dan pencemaran nama baik soal ijazah palsu yang diduga dilakukan Roy Suryo Cs.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut ijazah Jokowi yang disita meliputi ijazah S1 dan SMA. "Penyitaan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Penyitaan ijazah itu juga didorong oleh kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin. Ia sempat mendesak penyidik Polda Metro Jaya segera menyita dan memeriksa ijazah Jokowi yang diklaim asli.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved