Berita Viral
DAFTAR NAMA 12 Orang Berpotensi Tersangka Terkait Ijazah Jokowi, Silfester: Sudah Game Over Ya
Polda Metro Jaya telah mengeluarkan SPDP atas kasus ini ke Kejati DKI Jakarta dengan 12 nama terlapor berpotensi menjadi tersangka
TRIBUN-MEDAN.COM - Polda Metro Jaya telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus Ijazah Jokowi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dengan 12 nama terlapor yang berpotensi menjadi tersangka. Hal itu disampaikan mantan Ketua KPK, Abraham Samad.
Terkait kasus ini juga, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, telah menjelaskan soal proses pemeriksaan dirinya oleh polisi di kasus ijazah Jokowi yang berlangsung Kamis (24/7/2025).
Ia menyebut kurang lebih ada 45 pertanyaan yang ditanyakan oleh polisi.
Silfester Matutina menganggap jika drama ijazah mantan Presiden Jokowi yang dituding palsu oleh Roy Suryo dkk telah berakhir. Sebab, menurutnya, polisi tinggal menetapkan para tersangka setelah status kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Lantaran merasa drama kasus ini telah berakhir, Silfester pun menyindir balik Roy Suryo karena sempat sesumbar siap hadir "11.000 persen" dalam panggilan polisi terkait statusnya sebagai terlapor.
“Kalau menurut saya sih, tidak mendahului Tuhan ya, ini sudah hampir (jadi tersangka). Kalau katanya Roy Suryo, 11.000 triliun (persen) masuk penjara,” ucapnya di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis (24/7/2025).
Dia menganggap, peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan oleh Polda Metro Jaya adalah sebuah kemenangan telak.
Menurutnya, secara substansi, kasus ini sudah selesai dan bukti-bukti pidana yang menjerat para terlapor sudah tak terbantahkan.
“Tanpa intervensi atau tanpa dorongan kami, melihat indikasi pidana-pidana yang terjadi, fakta-fakta hukumnya, ini enggak ada yang bisa mengelak ini,” tegasnya.
“Ini sudah game over ya, sudah selesai, tinggal kita lihat drama-drama dan telenovela yang terjadi,” sambungnya.
Baca juga: KRONOLOGI Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Terungkap 12 Nama Ini Berpotensi Menjadi Tersangka
Polda Metro Jaya Sita Ijazah Jokowi
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menyita ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan terkait laporan fitnah dan pencemaran nama baik soal ijazah palsu yang diduga dilakukan Roy Suryo Cs.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut ijazah Jokowi yang disita meliputi ijazah S1 dan SMA. "Penyitaan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Penyitaan ijazah itu juga didorong oleh kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin. Ia sempat mendesak penyidik Polda Metro Jaya segera menyita dan memeriksa ijazah Jokowi yang diklaim asli.
| Sukses Temukan Bilqis, 3 Warga Langkat Minta Bantuan Kapolres Makassar Cari Anaknya yang Hilang |
|
|---|
| DUA MAHASISWA di Medan Ditemukan Bersimbah Darah: Michael Ginting Kritis, Bonio Raja Gadjah Tewas |
|
|---|
| Yasika Aulia Anak Siapa? Kelola 41 Dapur MBG di Usia 20 Tahun, Harta Kekayaan Sang Ayah Fantastis |
|
|---|
| Tak Dibayar 2 Tahun, Kontraktor di Pekanbaru Bongkar Drainase, Disebut Perbuatan Pidana |
|
|---|
| PEMICU Kapolsek Sempol Ditarik Paksa Warga dari Kantornya ke Jalanan hingga Sempat Diisolasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/suryo-jokowi-ijazah-tribunmedan1.jpg)