Berita Viral

CURIGA Lihat Motor Parkir, Warga Gerebek ASN SMK Sedang Intim dengan Istri Orang di Ladang

ASN di Gunungkidul berbuat mesum dengan selingkuhan di ladang pada malam hari. Mereka turut membawa tikar.  

|
via tribunlampung
ilustrasi. ASN di Gunungkidul berbuat mesum dengan selingkuhan di ladang pada malam hari. Mereka turut membawa tikar.   

Mereka mendapat sanksi sosial membersihkan ladang yang dijadikan lokasi perzinahan.

"Kami tidak menjatuhkan sanksi materiil, tapi mereka wajib membersihkan lokasi. Itu pelajaran bagi mereka dan keluarga," sambung Rahmad.

Kepala Dinas Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul, Iskandar, mengaku masih mendalami pelanggaran yang dilakukan MYD.

"Masih kami dalami, jika memang terbukti tentu sanksi yang diberikan sesuai dengan aturan dan hukum yang ada," tuturnya.

Baca juga: NASIB Kepsek SD Kutip Rp 15 Ribu Tanda Tangan Ijazah Untuk Uang Capek, Wali Murid Ngadu ke Walikota

Baca juga: Lady Nayoan Ngaku Sudah Lihat Foto Mesra Rendy Kjaernett dan Bella Lopulisa, Bantah Satu Gereja

Lurah Gading, Rugiyanto, mengaku tak dapat menjatuhkan sanksi administratif karena MYD berstatus ASN.

Kasus ini diserahkan ke dinas terkait untuk penjatuhan sanksi.

"Kami dari kelurahan meminta maaf sebesar-besarnya kepada warga Piyaman 2. Ini bukan hanya aib personal, tapi juga merusak citra wilayah kami," bebernya.

Kasus perselingkuhan ASN diatur dalam Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri.

Serta, Pasal 3 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dalam kasus sebelumnya, dua ASN di Gunungkidul berinisial JS dan S yang ketahuan selingkuh mendapat sanksi pemecatan pada Kamis (6/2/2025). 

 (*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved