Berita Viral

4 Fakta Wanita 33 Tahun Rudapaksa Janda, Pelaku Gigit Bagian Sensitif Korban di Kamar Kos

pelaku wanita berusia 33 tahun memaksa korban yang berstatus janda membuka pakaian di kamar kosan.

Kolase
WANITA RUDAPAKSA JANDA - Seorang wanita berinisial DS (33) asal Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung merudapaksa janda di Mojokerto. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus wanita lecehkan sesama wanita gegerkan publik.

Di bawah ancaman, pelaku wanita berusia 33 tahun memaksa korban yang berstatus janda membuka pakaian di kamar kosan.

Pelaku melakukan serangkaian tindakan cabul terhadap korban, termasuk mencium dan menggigit bagian tubuh sensitif.

Beruntung pelaku belum sempat merudapaksa korban, karena terikan korban membuta pelaku keburu kabur.

Pelaku adalah seorang wanita berinisial DS (33), asal Bandar Lampung, kini telah ditangkap aparat Polres Mojokerto.

DS diduga melakukan aksi rudapaksa terhadap seorang janda berinisial MZ (35), warga Desa Bening, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. 

Kejadian itu terjadi pada Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 10.30 WIB di sebuah kamar kos kawasan Sooko.

Berikut deretan fakta-faktanya:

1.Berkenalan di Media Sosial 
 
Kapolres Mojokerto melalui Kasat Reskrim AKP Fauzy Pratama membenarkan peristiwa tersebut.

Menurutnya, DS dan korban MZ pertama kali saling mengenal melalui media sosial.

Hubungan keduanya kemudian berlanjut melalui komunikasi intens di aplikasi WhatsApp.

“Pelaku merasa kedekatannya dengan korban spesial, sehingga memutuskan datang jauh-jauh dari Lampung ke Mojokerto untuk bertemu,” jelas AKP Fauzy kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).

2. Diancam menggunakan Cutter

Meski baru pertama kali bertemu secara langsung, MZ menyanggupi ajakan bertemu dengan syarat membawa dua orang temannya, yaitu PH (18) dan FU (30).

Ketiganya kemudian bertemu di kamar kos tempat tinggal MZ namun situasi berubah menjadi mencekam.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved