Berita Viral

Syarat Satria Tentara Bayaran Rusia Bisa Pulang ke Indonesia, Kemenhan Minta Warga Tidak Meniru

Kini Satria mengaku tidak tahu keputusannya bergabung dengan militer Rusia untuk menjadi pasukan perang, justru menjadi bumerang bagi dirinya.

Kolase Istimewa
PECATAN MARINIR: Satria Arta Kumbara, pecatan marinir TNI AL memohon kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri, Sugiono, agar dirinya bisa diizinkan pulang ke Indonesia, Senin, 21 Juli 2025. Satria diketahui menjadi tentara bayaran Rusia di Ukraina. (Kolase Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.com - Mantan anggota marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara kembali viral usai meminta pulang ke tanah air.

Hal itu disampaikan dalam video terbarunya di TikTok yang diunggah pada Minggu (20/7/2025), Satria meminta bantuan pemerintah Indonesia untuk dipulangkan ke tanah air dan status WNI-nya dipulihkan. 

Kini Satria mengaku tidak tahu keputusannya bergabung dengan militer Rusia untuk menjadi pasukan perang, justru menjadi bumerang bagi dirinya.

Satria mengungkapkan keberangkatannya ke Rusia untuk menjadi tentara Moskow, adalah untuk mencari rezeki.

"Yang terhormat Bapak Wapres, Bapak Gibran Rakabuming Raka, dan Bapak Menlu, Bapak Sugiono. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia, mengakibatkan dicabutnya Warga Negara (WN) saya," kata Satria dalam unggahan di TikToknya, @zstorm689, Minggu (20/7/2025).

"Mohon izin Bapak, saya tidak pernah mengkhianati negara sama sekali, karena saya niatkan datang ke sini hanya untuk mencari nafkah," lanjutnya.

Syarat Satria Arta Kumbara Pulang ke Tanah Air 

MINTA PULANG KE INDONESIA: Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Marinir TNI Angkatan Laut, kini menjadi sorotan publik setelah menyatakan keinginannya untuk kembali ke Indonesia. Perjalanan hidupnya yang penuh liku, dari seorang prajurit Indonesia hingga menjadi tentara bayaran di Rusia, menggambarkan kisah yang kompleks dan kontroversial. Satria memulai kariernya sebagai anggota Marinir TNI AL. Namun, pada 13 Juni 2022, ia dinyatakan bersalah atas tindak pidana desersi dalam waktu damai oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta. (Kolase Tribun Medan/Istimewa)
MINTA PULANG KE INDONESIA: Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Marinir TNI Angkatan Laut, kini menjadi sorotan publik setelah menyatakan keinginannya untuk kembali ke Indonesia. Perjalanan hidupnya yang penuh liku, dari seorang prajurit Indonesia hingga menjadi tentara bayaran di Rusia, menggambarkan kisah yang kompleks dan kontroversial. Satria memulai kariernya sebagai anggota Marinir TNI AL. Namun, pada 13 Juni 2022, ia dinyatakan bersalah atas tindak pidana desersi dalam waktu damai oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta. (Kolase Tribun Medan/Istimewa) (Kolase Tribun Medan/Istimewa)

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM dan Imipas RI, Yusril Ihza Mahendra, buka suara terkait kasus Satria Arta Kumbara.

Mengenai keinginannya itu, Yusril mengajukan sejumlah persyaratan.

Yusril menegaskan, jika status Satria masih WNI maka dia masih berhak kembali ke Indonesia.

Namun, jika sudah dicabut status kewarganegaraannya karena pernah menjadi anggota militer negara lain, maka Satria tak bisa lagi kembali menjadi WNI maupun pulang ke Indonesia.

"Kalau dia masih WNI tentu pemerintah melalui Kemenlu akan membantu dan memfasilitasi," kata Yusril kepada Tribunnews, Selasa (22/7/2025).

Namun Yusril tidak secara terang-terangan menyampaikan soal status kewarganegaraan dari Satria saat ini.

Dia mengaku tidak mengetahui seperti apa mekanisme yang diterapkan oleh pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum RI terhadap Satria Arta.

"Untuk memastikan status kewarganegaraan yang bersangkutan, harus dicek ke Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, silakan Anda cek ke Pak Menkum Pak Supratman ya." ucap dia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved