Berita Viral
Pungut Rp15 Ribu Setiap Tanda Tangan Ijazah, Kepala SDN di Jaticempaka Bekasi Dicopot, Wali Melapor
Diduga kepala sekolah kerap meminta jatah lebih kurang 20 persen dari uang ekstrakurikuler yang dikelola oleh guru kelas.
TRIBUN-MEDAN.com - Pungut Rp15 ribu setiap tanda tangan ijazah, Kepala SDN di Jaticempaka Bekasi dicopot.
Wali siswa ramai-ramai melaporkan oknum kepala sekolah itu ke Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
Diduga Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) berinisial SM di wilayah Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi melakukan pungutan liar (pungli).
Baca juga: DUDUK Perkara Siswa di Serang Diintimidasi Sekolah Usai Ngamuk Temannya Dilecehkan Guru Olahraga
Orangtua murid, Shinta (34), mengatakan, selain dugaan pungli diduga juga kepala sekolah tersebut melakukan penyelewengan dana BOS, hingga tindakan intimidasi terhadap guru.
“Niat kami ke menemui Wali Kota sebenarnya untuk menyerahkan laporan bukti (sejumlah dugaan pelanggaran) langsung kepada pak Wali Kota ya, antara lain terkait penyelewengan yang diduga dilakukan kepala sekolah seperti pungli, penyelewengan dana BOS, penistaan agama, sampai intimidasi,” kata Shinta, Selasa (22/7/2025).
Shinta menjelaskan dalam agenda pelaporan pada Senin (21/7/2025), sejumlah orangtua murid memaparkan dugaan pungli dilakukan Kepsek dalam bentuk permintaan uang.
Diantaranya untuk biaya sampul rapot hingga pembelian alat-alat kelas yang menurut orangtua murid seluruh kebutuhan tersebut telah dibelanjakan secara mandiri oleh pihaknya.
Baca juga: Fakta Seputar Kisah Boneka Annabelle dan Kematian Misterius sang Penjaga yang Menggemparkan AS
“Beliau ini minta uang sampul rapot, padahal itu sudah termasuk dalam Dana BOS. Keperluan kelas juga kami beli sendiri, tapi dia mengakuinya dan bilang dibeli dari Dana BOS,” jelasnya.
Shinta menuturkan tidak hanya itu, diduga kepala sekolah kerap meminta jatah lebih kurang 20 persen dari uang ekstrakurikuler yang dikelola oleh guru kelas.
Bahkan diduga juga kepala sekolah memungut uang Rp 15 ribu untuk setiap tanda tangan ijazah.
“Kalau mau minta tanda tangan ijazah ke beliau, itu ada uangnya. Katanya untuk uang capek. Per anak dimintai Rp15 ribu,” tuturnya.
Shinta menyampaikan persoalan kelengkapan buku pelajaran pun menjadi bagian indikator penyelewengan.
Menurutnya, sejak awal tahun ajaran, buku pelajaran tidak pernah lengkap dan sempat membuat siswa hanya belajar dari catatan guru.
“Anak-anak sempat enggak punya buku, jadi cuma belajar dari catatan guru,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Shinta memaparkan sebelum mendatangi Wali Kota Bekasi, para wali murid terlebih dahulu melapor ke Dinas Pendidikan (Disdik) dan DPRD Kota Bekasi.
Baca juga: Profil Shunsaku Tamiya, Bos Tamiya yang Melegenda Meninggal Dunia pada Usia 90 Tahun
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pungut-Rp15-Ribu-Setiap-Tanda-Tangan-Ijazah-Kepala-SDN-di-Jaticempaka-Bekasi-Dicopot-Wali-Melapor.jpg)