Berita Viral

Keinginan Rismon Sianipar Terkabul, Penyidik Polda Metro Jaya Sita Dua Ijazah Asli Jokowi

Keinginan pakar digital forensik, Rismon Sianipar, agar polisi menyita ijazah Jokowi akhirnya terkabul.

|
Editor: Juang Naibaho
Kolase Istimewa
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Rismon Sianipar melaporkan Jokowi di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (15/7/2025) berkaitan dengan dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks. Terkait penyidikan kasus yang dilaporkan Jokowi di POlda Metro Jaya, polisi kini telah menyita dua ijazah asli milik Jokowi saat melakukan pemeriksaan di Polresta Solo, Rabu (23/7/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Keinginan pakar digital forensik, Rismon Sianipar, agar polisi menyita ijazah Jokowi akhirnya terkabul.

Permintaan ini disampaikan Rismon Sianipar setelah laporan Jokowi dalam perkara pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu, naik ke penyidikan.

Dalam pemeriksaan selama 3 jam di Polresta Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/7/2025) siang, penyidik Polda Metro Jaya menyita dua ijazah asli Jokowi.

Dokumen yang disita merupakan ijazah asli Jokowi saat lulus dari SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Penyitaan ijazah asli Jokowi ini sekaligus menjawab keinginan Rismon Sianipar. Kuasa hukum Rismon Sianipar, Ahmad Khozinudin, sebelumnya meminta kepolisian mengambil langkah paksa untuk menyita ijazah asli Jokowi sebagai bagian dari proses penyidikan.

Ia menilai penyitaan perlu dilakukan karena hingga kini Jokowi enggan menunjukkan ijazah secara terbuka kepada publik, padahal kasus sudah naik ke tahap penyidikan.

"Kami minta penyidik untuk mengambil upaya paksa guna menyita ijazah Saudara Joko Widodo," kata Ahmad dalam sebuah podcast di kanal YouTube Forum Keadilan, Senin (21/7/2025).

Ahmad mengungkapkan bahwa saat penyelidikan beralih ke penyidikan, bukti yang disampaikan pihak Jokowi hanya berupa fotokopi ijazah. Menurutnya, fotokopi tidak cukup sebagai bukti dalam kasus yang menyita perhatian publik ini.

Meski sebelumnya sempat menunjukkan ijazah kepada awak media di kediamannya di Solo pada Rabu (16/4/2025), Jokowi hingga kini tetap belum memperlihatkannya secara resmi kepada pihak penuding atau publik. Ia menyatakan hanya akan menunjukkan ijazah jika diminta oleh pengadilan.

Ahmad menyayangkan sikap tersebut, dan menilai Jokowi seharusnya bisa menyelesaikan persoalan ini dengan sederhana.

"Dia bisa ambil jalan pintas, tunjukkan ijazahnya. Tapi dia pilih upaya hukum yang panjang, melelahkan, dan belum tentu pulihkan kehormatannya," kritik Ahmad.

Ia juga menyebut lambannya penyelesaian kasus ini berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. "Makin lama makin banyak anak bangsa yang diadu domba, hanya karena selembar dokumen itu," katanya.

Jokowi Diperiksa 3 Jam

Dalam pemeriksaan di Polresta Solo, penyidik Polda Metro Jaya mencecar Jokowi selama 3 jam. Jokowi mengakui penyidik melakukan penyitaan terhadap 2 ijazah miliknya.

"Ya juga sudah dilakukan tadi, penyitaan ijazah asli S1 dan SMA oleh penyidik," terang Jokowi kepada awak media, seusai pemeriksaan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved