Binjai Terkini
Utang Pemko Binjai Capai Rp 50 Miliar Lebih, Perencanaan PAD yang Ditetapkan Tidak Rasional
Utang Pemerintah Kota (Pemko) Binjai menyentuh angka Rp 50 miliar lebih. Hal ini tertuang di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
Parahnya lagi, target pajak hotel Rp 1 miliar itu naik dari Rp 276 juta lebih. Artinya, Pemko Binjai menargetkan pendapatan pajak hotel pada 2 tahun belakangan (2022-2023) sebesar Rp 276 juta dan di tahun 2025 naik menjadi Rp 1 miliar.
Kenaikan yang fantastis itu seharusnya membuat Pemko Binjai harus lebih menggenjot lagi. Namun faktanya, hasil yang diperoleh Pemko Binjai malah berbanding terbalik.
Hal serupa juga terjadi pada sektor pajak parkir, di mana Pemko Binjai menargetkan Rp 1,45 miliar tahun anggaran 2022 dan Rp 2,5 miliar pada 2023.
Kemudian dinaikkan targetnya menjadi Rp 3 miliar tahun 2024.
Sayangnya, target yang tertulis di atas kertas itu hanya sebatas tulisan saja tanpa realisasi nyata.
"Temuan LHP BPK sudah menemukan adanya target yang tidak tercapai. Terlihat pemko tidak mampu menggenjot PAD yang lebih baik. PAD tidak tumbuh secara baik, bisa disebabkan perekonomian tidak bergerak dan pemko gagal akhirnya mendapat PAD," kata Elfenda.
Namun demikian, realisasi PAD Pemko Binjai TA 2024 tetap dinyatakan naik Rp 100 juta lebih dibanding tahun 2023.
Begitupun, Elfenda menilai, Pemko Binjai belum mampu memberikan stimulus dalam menggerakkan roda ekonomi daerah.
Bahkan, dia juga menyarankan kepada Pemko Binjai untuk melakukan kajian secara komprehensif.
"Harus ada kajian secara komprehensif terkait PAD, agar dapat memastikan tidak ada kebocoran dalam mengumpulkan PAD. Selain itu, harus ada sistem yang dibangun, agar pendapatan daerah tidak mengandalkan tenaga manusia yang cenderung tergoda saat mendapatkan tugas mengumpulkan pendapatan," ujar Elfenda.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kota Binjai, Erwin Toga Purba saat dikonfirmasi tak merespon wartawan.
Erwin sulit dikonfirmasi bahkan ditemui, saat Kejaksaan Negeri Binjai tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi Dana Isentif Fiskal (DIF) yang diperoleh Pemko Binjai pada tahun 2024.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Pasar Tavip Kota Binjai Belum Juga Dihuni Pedagang, Jiji: Capek Merepet, Bibir Kita Sudah Dower |
|
|---|
| Nekat Edarkan Sabusabu, Warga Medan Amplas Diringkus Polisi di Kota Binjai |
|
|---|
| 2 Pria di Kota Binjai Diringkus, Polisi Sita 6,64 Gram Sabu yang Disimpan di Kotak Obat |
|
|---|
| Jaksa di Binjai Diduga Minta Uang Rp 20 Juta ke Keluarga Terdakwa dan Janjikan Hukuman Ringan |
|
|---|
| Aksi Pencurian Sepeda Motor di Binjai Terekam CCTV, Pelaku Ditangkap di Medan Sunggal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kantor-Pemko-Binjai-yang-berada-di-Jalan-Jendral-Sudirman.jpg)