Breaking News

Binjai Terkini

Utang Pemko Binjai Capai Rp 50 Miliar Lebih, Perencanaan PAD yang Ditetapkan Tidak Rasional

Utang Pemerintah Kota (Pemko) Binjai menyentuh angka Rp 50 miliar lebih. Hal ini tertuang di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK.

TRIBUN MEDAN/ANIL RASYID
UTANG PEMKO BINJAI: Kantor Pemko Binjai yang berada di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara. 

Parahnya lagi, target pajak hotel Rp 1 miliar itu naik dari Rp 276 juta lebih. Artinya, Pemko Binjai menargetkan pendapatan pajak hotel pada 2 tahun belakangan (2022-2023) sebesar Rp 276 juta dan di tahun 2025 naik menjadi Rp 1 miliar.

Kenaikan yang fantastis itu seharusnya membuat Pemko Binjai harus lebih menggenjot lagi. Namun faktanya, hasil yang diperoleh Pemko Binjai malah berbanding terbalik.

Hal serupa juga terjadi pada sektor pajak parkir, di mana Pemko Binjai menargetkan Rp 1,45 miliar tahun anggaran 2022 dan Rp 2,5 miliar pada 2023. 

Kemudian dinaikkan targetnya menjadi Rp 3 miliar tahun 2024.

Sayangnya, target yang tertulis di atas kertas itu hanya sebatas tulisan saja tanpa realisasi nyata. 

"Temuan LHP BPK sudah menemukan adanya target yang tidak tercapai. Terlihat pemko tidak mampu menggenjot PAD yang lebih baik. PAD tidak tumbuh secara baik, bisa disebabkan perekonomian tidak bergerak dan pemko gagal akhirnya mendapat PAD," kata Elfenda.

Namun demikian, realisasi PAD Pemko Binjai TA 2024 tetap dinyatakan naik Rp 100 juta lebih dibanding tahun 2023. 

Begitupun, Elfenda menilai, Pemko Binjai belum mampu memberikan stimulus dalam menggerakkan roda ekonomi daerah.

Bahkan, dia juga menyarankan kepada Pemko Binjai untuk melakukan kajian secara komprehensif. 

"Harus ada kajian secara komprehensif terkait PAD, agar dapat memastikan tidak ada kebocoran dalam mengumpulkan PAD. Selain itu, harus ada sistem yang dibangun, agar pendapatan daerah tidak mengandalkan tenaga manusia yang cenderung tergoda saat mendapatkan tugas mengumpulkan pendapatan," ujar Elfenda. 

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kota Binjai, Erwin Toga Purba saat dikonfirmasi tak merespon wartawan. 

Erwin sulit dikonfirmasi bahkan ditemui, saat Kejaksaan Negeri Binjai tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi Dana Isentif Fiskal (DIF) yang diperoleh Pemko Binjai pada tahun 2024.

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved