Temuan Auditor, Ratusan Motor Dinas Pemko Binjai Tunggak Bayar Pajak
Atas hal tersebut, Ronggur Simorangkir, anggota DPRD Binjai menilai, Pemko memberi contoh yang buruk kepada masyarakat.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Ratusan kendaraan bermotor yang tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Binjai menunggak pembayaran pajak dengan tunggakan tahun bervariasi.
Atas hal tersebut, Ronggur Simorangkir, anggota DPRD Binjai menilai, Pemko memberi contoh yang buruk kepada masyarakat.
Dalam temuan auditor, ada 300-an kendaraan bermotor telah jatuh tempo pembayaran pajaknya.
Ratusan aset milik Pemko Binjai itu dikuasai oleh sejumlah organisasi perangkat daerah hingga kelurahan dan kecamatan serta Puskesmas. Ronggur Simorangkir menilai, hal tersebut bukan lah contoh yang baik.
"Wali Kota tidak memberi contoh yang baik, karena membiarkan pemerintahan yang dipimpinnya tidak taat dan patuh terhadap kewajiban bernegara," ujar Ronggur, Senin (21/7/2025).
Baca juga: 56 Pengendara di Dairi Terjaring Razia Pajak Kendaraan Bermotor, 21 di Antaranya Bayar di Tempat
Ia pun menyesalkan hal tersebut. Baginya, Pemko Binjai memberi contoh buruk di tengah sosialisasi yang gencar untuk menggenjot pendapatan daerah.
"Kita sangat sesalkan hal ini terjadi dan ini contoh yang tidak baik bagi pemerintah daerah dan masyarakat yang dipimpinnya. Fraksi Gerindra minta agar dilakukan pendataan ulang aset kendaraan bermotor, agar tidak ada lagi kendaraan pelat merah yang tidak taat pajak. Malu kita jika jadi contoh tak taat pajak," kata Ronggur.
Ironisnya, dalam laporan auditor, ratusan unit kendaraan bermotor yang telah jatuh tempo pembayaran pajak itu tidak dianggarkan untuk pelunasannya pada tahun 2025 ini.
Sementara itu, Kepala Bidang Aset, Umrizal Ginting tak memberikan komentarnya saat dikonfirmasi.
| Polres Siantar Mulai Gelar Razia Zebra Toba 2025, Jaring Belasan Kendaraan Penunggak Pajak |
|
|---|
| Targetkan Kendaraan Tak Bayar Pajak, Polres Siantar Mulai Razia Besar-besaran |
|
|---|
| Ratusan Motor Dinas Milik Pemko Binjai Tunggak Bayar Pajak, Ronggur : Contoh yang Buruk |
|
|---|
| Jawaban Gubernur Dedi Mulyadi setelah Ketahuan Tunggak Pajak Mobil Mewah Rp 42 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suasana-Kantor-Pemerintah-Kota-Binjai_ratusan-Motor-dinas-tunggak-pajak_.jpg)