Berita Viral

Jawaban Gubernur Dedi Mulyadi setelah Ketahuan Tunggak Pajak Mobil Mewah Rp 42 Juta

Inilah pembelaan Dedi Mulyadi usai ketahuan tunggak pajak mobil Rp 42 juta. Terkuak deretan kendaraan mewahnya. Apa saja?

IST
Terkuak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ketahuan belum membayar pajar mobil Lexus miliknya. Total keseluruhan yang harus dilunasi Dedi Mulyadi mencapai Rp 41.794.200. 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah pembelaan Dedi Mulyadi usai ketahuan tunggak pajak mobil Rp42 juta.

Terkuak deretan kendaraan mewahnya.

Belakangan Dedi Mulyadi jadi sorotan gegara menunggak pajak mobil Lexus miliknya.

Gubernur Jawa Barat itu mengaku sengaja tak membayar pajak tersebut.

Pasalnya mobil tersebut masih berplat B atau Jakarta.

Dedi Mulyadi memiliki mobil Lexus dengan tipe LX600 4x4 keluaran 2022.

Data yang dilihat dari web Samsat Jakarta, harga jual mobil Dedi Mulyadi Rp 1.924.000.000.

Pajak kendaraan atau PKB mobil KDM sebesar Rp 40.404.000.

Masa berlaku STNK jatuh pada tahun 2029.

Tapi jatuh tempo pajaknya sudah terlewat yakni 19 Januari 2025.

Dengan begitu ada tambahan PKB denda sebesar Rp 1.616.200 serta SWDKLLJ Rp 70.000.

Maka tunggakan pajak mobil Dedi Mulyadi sebesar Rp 42.233.200.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menerangkan mobil Lexus miliknya berplat Jakarta dengan nomor B 2600 SME.

Terkuak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ketahuan belum membayar pajar mobil Lexus miliknya. Total keseluruhan yang harus dilunasi Dedi Mulyadi mencapai Rp 41.794.200.
Terkuak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ketahuan belum membayar pajar mobil Lexus miliknya. Total keseluruhan yang harus dilunasi Dedi Mulyadi mencapai Rp 41.794.200. (IST)

Dan sampai saat ini mobil tersebut belum lunas alias masih kredit.

"Mobil itu benomor Jakarta dan karena itu masih kredit belum lunas," kata KDM lewat akun TikToknya.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved