Deli Serdang Terkini
Manajemen Delimas Plaza Belum Juga Masukkan Proposal Perpanjangan, Begini Kata Pemkab Deli Serdang
Managemen Delimas Plaza Lubuk Pakam belum juga menyerahkan proposal permohonan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) kepada Pemkab Deli Serdang.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Managemen Delimas Plaza Lubuk Pakam belum juga menyerahkan proposal permohonan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) kepada Pemkab Deli Serdang sebagai pemilik aset.
Meski sudah dikasih batas waktu oleh Bupati, dr Asri Ludin Tambunan hingga 21 Juli namun managemen Delimas Plaza dibawah PT Delimas Suryakannaka belum juga memasukkannya.
Padahal kontrak kerjasama dengan Pemkab akan berakhir pada 24 September 2025.
Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Deli Serdang, Putra Jaya Manalu mengakui batas deadline buat PT Delimas Suryakannaka hanya sampai 21 Juli.
Hal ini sesuai dengan pertemuan terakhir yang dilakukan perusahaan dengan pihak perusahaan. Secara pasti ia pun belum mendapatkan kabar mengapa hingga kini proposal tersebut belum disiapkan dan mereka terima.
"Ya kemarin memang kami buat surat, ada batas waktu paling lama tanggal 21 Juli karena Pak Bupati ingin benar-benar mereka mempersiapkannya dan benar benar serius. Dan Pak Bupati juga sudah mengingatkan ada deadlinenya. Sudah tahu juganya mereka itu kapan deadlinenya," ujar Putra Jaya Manalu, Selasa (22/7/2025).
Putra menyebut informasi baru ia dapatkan dari anggotanya saja. Disampaikan kalau pihak perusahaan ada meminta untuk perpanjangan waktu untuk mempersiapkannya.
Disebut proposal yang akan diterima nanti juga akan dilihat oleh Bupati dan dibahas oleh tim sehingga memang perlu untuk diterima dalam waktu yang tepat.
"Dalam pertemuan terakhir kan Pak Bupati sudah ada sampaikan beberapa masukan. Pak Bupati berkeinginan bagaimana Delimas bisa jadi iconiknya Deli Serdang khususnya Lubuk Pakam. Mereka kan berkeinginan untuk memperpanjang tapi Pak Bupati juga mau harus jadi iconik makanya proposal perpanjangan kerjasama dilihat dulu," kata Putra.
Mantan Asisten Perekonomian Pemkab ini berharap agar proposal itu bisa segera disampaikan dan mengakomodir saran masukan yang sudah disampaikan Bupati.
Ditegaskan bahwa proposal itu bukan menjadi keputusan akhir tapi menjadi pertimbangan bagi Bupati dan tim karena akan dibahas lagi layak untuk diperpanjang atau tidak.
Jika memang sudah dianggap cocok menurut Bupati baru bisa ditindaklanjuti dengan kerjasama.
Salah satu hal yang ingin diharapkan Bupati dr Asri di Delimas Plaza ini adalah kehadiran bioskop. Juru bicara PT Delimas Suryakannaka, Edison Marpaung yang dikonfirmasi mengakui kalau mereka belum mengirimkan proposal yang diminta oleh Pemkab.
Disebut butuh waktu untuk membuat dan mempersiapkan konsep agar Delimas bisa jadi iconik.
"2 arsitek kami buat untuk kompetisi supaya proposal iconik itu terpenuhi. Jadikan bukan ngasal saja. Kalau mau ada tempat nongkrong kan harus artistik juga, yang dijual bukan produk tapi suasana juga," kata Edison.
| Satpol PP Deli Serdang Mulai Bertugas dari Dini Hari untuk Cegah PKL Berjualan, Ini Alasannya |
|
|---|
| Diduga Curangi Takaran Gas LPG 3 Kg, Bareskrim Polri Dikabarkan Gerebek SPBE di Deli Serdang |
|
|---|
| Zulkifli Hasan Tunjuk Bayu Sumantri Agung dan Wahyu Danin Pimpin PAN Deli Serdang |
|
|---|
| Pemkab Deli Serdang Jadikan Eks Kantor KNPI Jadi Gedung Olahraga Tenis Meja |
|
|---|
| Akhirnya Eksekusi Lahan 32 Hektar di Jalan Serbaguna Deli Serdang Dibatalkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tiga-orang-wanita-masuk-ke-dalam-gedung-Delimas-Plaza-Lubuk-Pakam_1.jpg)