Berita Viral
GEGARA Absen Pemeriksaan Kasus Ijazah di Polda, Giat Jokowi di Kongres PSI Dipersoalkan Roy Suryo
Jokowi tidak menghadiri pemanggilan pemeriksaan kepolisian dalam perkara pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.
TRIBUN-MEDAN.com - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tidak menghadiri pemanggilan pemeriksaan kepolisian dalam perkara pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.
Jokowi absen dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya karena alasan kondisi kesehatan.
Ketidakhadiran Jokowi mendapat sorotan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dan pakar telematika Roy Suryo. Sebab, Jokowi baru beberapa hari lalu menghadiri Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Penelusuran Tribun, Jokowi terlihat terakhir di publik saat menghadiri Kongres PSI dan makan bakmi bersama Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming di Solo.
Kuasa hukum Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, buka suara perihal ketidakhadiran Jokowi dalam pemeriksaan tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya.
Rivai mengatakan bahwa kliennya sedang masa pemulihan dan disarankan tak pergi ke luar kota terlebih dahulu.
"Jadi intinya minggu kemarin memang kami sudah menerima panggilan untuk diperiksa di hari Kamis (17/7/2025), tapi memang kan pada saat itu beliau (Jokowi) sendiri masih dalam recovery," kata Rivai dalam acara Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Selasa (22/7/2025).
"Sudah sembuh cuma masih recovery dalam arti disarankan untuk tidak keluar kota dulu," imbuhnya.
Oleh sebab itu, sambungnya, saat itu pihaknya meminta untuk dijadwalkan ulang pemeriksaan.
"Dengan dua kemungkinan. Pertama, dijadwalkan ulang kembali karena kami akan konsultasi dulu kepada dokter yang mengobservasi apakah (Jokowi) sudah bisa keluar kota atau kedua mungkin tidak berdasarkan pasal 113 KUHAP diperiksa di kediaman," tutur Rivai.
Ia menegaskan bahwa pihaknya juga memiliki kepentingan untuk memberikan keterangan, tetapi saat ini secara fisik kliennya belum bisa ke luar kota.
Menurut Rivai, pihaknya masih menunggu kabar dari Polda Metro Jaya terkait dua kemungkinan yang diajukannya itu.
Jika pemeriksaan harus tetap di Mapolda Metro Jaya, Rivai mengaku siap hadir. Tetapi pihaknya minta sedikit waktu karena harus mempersiapkan segala sesuatu terlebih dahulu.
Sedangkan jika pemeriksaan dilakukan di kediaman Jokowi, mungkin lebih baik.
Meski begitu, pihaknya sepenuhnya menyerahkan hal ini kepada Polda Metro Jaya.
Kemudian, mengenai kehadiran Jokowi di Kongres PSI, Rivai mengatakan hal itu bisa terjadi karena lokasi acaranya di Solo, masih satu kota dengan kediaman kliennya. Dengan begitu, giat Jokowi tidak terganggu.
"Kalau di Solo sih memang beliau bisa berkegiatan. Bukan hanya ke PSI, giat yang lain juga (bisa) karena mesti nerima tamu segala macam gitu ya atau kegiatan hari-hari," ujarnya.
"Cuma memang untuk luar kota sementara masih disarankan untuk tidak dilakukan dulu. Mudah-mudahan sih setelah ini sebentar sudah pulih dan beliau bisa langsung ke Jakarta ya. Kita tinggal lihat perkembangan," ungkapnya.
Sebelumnya, Roy Suryo memprotes Jokowi yang tak menghadiri langsung pemeriksaan soal kasus tudingan ijazah palsu.
Padahal, kasus tudingan ijazah palsu Jokowi kini sudah naik ke tahap penyidikan dan Roy Suryo serta pihak terlapor lainnya sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Sedangkan Jokowi hadir di Polda Metro Jaya hanya saat melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu pada 29 April 2025 lalu.
"Soal pelapor utama Saudara JKW (Jokowi) tadi ya. Nah, dia harus hadir," kata Roy Suryo saat mendatangi Polda Metro Jaya bersama TPUA, Senin (21/7/2025).
Bukan hanya itu, Roy Suryo juga mempermasalahkan soal Jokowi yang beralasan sakit selama kasus tudingan ijazah palsu ini berproses, tetapi justru hadir di acara Kongres PSI di Solo.
"Dan kalau yang saya dengar tadi, bahwa dia (Jokowi) katanya sakit ya, katanya ya, tapi hadir di salah satu kongres partai," ucap Roy Suryo.
Ia juga mengaku mendengar soal alasan sakit yang diderita Jokowi ini membuat eks Gubernur Jakarta itu meminta penyidik datang ke Solo untuk melakukan pemeriksaan.
Padahal, selama ini Jokowi selalu menyatakan kini ia warga biasa, bukan lagi pejabat negara.
"Yang paling menarik lagi saya juga dengar konon dia meminta atau memohon saya enggak tahu penyidiknya yang datang ke Solo. Ini luar biasa."
"Kita Indonesia itu menganut equality before the law. Ya, semua sama di mata hukum. Katanya dia sudah warga negara biasa ya. Kalau warga negara biasa ya hadir selaku warga negara biasa ke Polda Metro Jaya."
"Jangan kemudian dia enak-enak ada di sana ngaku alasan sakit kemudian. Tapi, sekali lagi kami akan siap kalau dia diperiksa dulu ya gitu. Kalau sebelum dia diperiksa dulu itu namanya pelanggaran," tegas Roy Suryo.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya sedang mengusut enam laporan soal tudingan ijazah palsu Jokowi. Salah satu laporan itu dibuat oleh Jokowi.
Bekas Wali Kota Solo itu membuat laporan terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik imbas tudingan ijazah palsu.
Berdasarkan hasil gelar perkara, ditemukan adanya indikasi tindak pidana sehingga kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan walaupun penetapan tersangka masih dalam proses.
Klaim Terbaru Roy Suryo soal Ijazah Jokowi
Pakar telematika, Roy Suryo, kembali memanaskan perkara tudingan ijazah palsu Jokowi yang perkaranya kini telah naik penyidikan di Polda Metro Jaya.
Kekinian, Roy Suryo klaim tahu sosok yang mengaku membuat ijazah palsu milik Jokowi.
Namun, dia tidak mengungkap identitas dari sosok tersebut.
Roy hanya memperlihatkan sebuah gambar yang memperlihatkan sekelompok orang tengah berfoto.
Roy menuturkan mereka berfoto setelah menghadiri sebuah acara yang digelar oleh sosok berinisial 'Mr P'.
"Salah satu atau ada beberapa orang dari foto ini, itu adalah orang yang membuat ijazah palsunya (Jokowi). Foto ini adalah (diambil) pada tanggal 1 Mei 2025 yang lalu, ini adalah pertemuan yang dikoordinir oleh salah seorang yang disebut Mr P," katanya dalam konferensi pers dikutip dari YouTube Refly Harun, Senin (21/7/2025).
Roy mengungkapkan Mr P juga menjadi pihak yang melaporkan dirinya bersama dengan ahli digital forensik sekaligus mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Sianipar, ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi tersebut.
Bahkan, pelaporan terhadap Roy Suryo dan Rismon dilakukan pada waktu dini hari.
"Saya pun dengan doktor Rismon, bapak Hermanto, dan bapak Viktor dilaporkan juga oleh Mr P ini ke Polda Metro Jaya dan melaporkannya seperti setan karena jam satu malam bikin LP (Laporan Polisi)-nya," ujarnya.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu mengklaim segala informasi yang didapatnya tersebut berasal dari mantan anggota Badan Intelijen Negara (BIN) bernama Kolonel Inf (Purn) Sri Radjasa Chandra.
"Ini bukan omon-omon. Data-data ini saya dapatkan langsung dari mantan (anggota) BIN yaitu Kolonel Sri Chandra. Jadi itu clear ya," tegasnya.
Lebih lanjut, Roy juga mengklaim bahwa Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia dipanggil oleh Presiden Prabowo terkait polemik ijazah Jokowi.
Roy menyebut Prabowo ingin agar Ova Emilia terbuka dalam menanggapi dan bertindak terkait kasus ijazah tersebut.
"Pada saat demo besar di Universitas Gadjah Mada oleh mahasiswa waktu kemarin, sebenarnya Rektor UGM, Prof. Dr. dr. Ova Emilia itu ternyata dipanggil oleh kepala negara dan diberi nasihat 'katakanlah yang benar'," ujarnya. (*/tribunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| PILU Penjaga Kantin di Bogor Dibunuh Tetangga yang Gelapkan Tabungannya, 2 Tahun Nabung Untuk Umrah |
|
|---|
| HOTMAN PARIS Tak Pengacara Nadiem Lagi di Tengah Kejagung Selidiki Kasus Investasi Telkomsel ke GoTo |
|
|---|
| SELENGKAPNYA Perubahan Tim Pengacara Nadiem Makarim: Hotman Paris Hutapea Dicoret, Ini Alasannya! |
|
|---|
| TAMPANG NAF, Wanita Habisi Tetangganya Gegara Ditagih Rp12 Juta, Pamer Nongkrong Usai Membunuh |
|
|---|
| PESAN Terakhir Rohit ke Ibu Sebelum Tewas, Diduga Jadi Korban Perundungan: Bunda Tegar Ya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/suryo-jokowi-ijazah-tribunmedan1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.