Berita Viral

FIX, Penyidik Polda Metro yang Datang ke Solo Untuk Periksa Jokowi Kasus Tudingan Ijazah Palsu

Polemik pemeriksaan Jokowi terkait penyidikan kasus tudingan ijazah palsu, kini telah menemui titik terang.

Editor: Juang Naibaho
ISTIMEWA
JOKOWI DIPERIKSA KASUS IJAZAH - Kolase foto Presiden ke-7 RI Jokowi dan ijazah yang jadi polemik. Setelah batal diperiksa pada Kamis (17/7/2025) lalu, Jokowi dijadwalkan ulang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Polresta Solo pada Rabu (23/7/2025) pukul 10.00 WIB. 

"Kami menduganya demikian (ulur waktu penetapan tersangka),” kata Rivai, Selasa (22/7/2025).

Rivai bilang, permintaan gelar perkara khusus dalam kasus ini terlalu prematur karena penyidikan baru saja dimulai.

Menurut dia, gelar perkara khusus lazimnya diajukan saat kasus memasuki tahap akhir untuk mengevaluasi perjalanan penyidikan.

"Sekalipun kami menghargai upaya yang dilakukan, namun kami menduga (permintaan gelar perkara khusus) hanya untuk mengulur proses penyidikan saja,” tegas dia.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan usai gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2025).

Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini tengah menangani enam laporan polisi, termasuk laporan yang dibuat oleh Jokowi. Laporan Jokowi itu terkait pencemaran nama baik dan atau fitnah.

Sementara itu, lima laporan polisi lainnya adalah hasil pelimpahan perkara dari polres ke Polda Metro Jaya.

Objek perkara dalam lima laporan tersebut adalah penghasutan.

“Lima laporan terbagi dua. Yang tiga LP sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga naik ke tahap penyidikan. Dan dua laporan lainnya sudah dicabut dan pelapor tidak memenuhi undangan klarifikasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary.

Meski begitu, Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tetap akan menentukan kepastian hukum terhadap dua laporan terkait kasus penghasutan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved