Berita Viral

SOSOK Lilie Putri, Bandingkan Pendapatan FB Pro dengan Gaji TNI, Berapa Penghasilannya Jadi Kreator?

Setelah viral, kini Lili meminta maaf atas pernyataannya yang menyinggung pihak terkait. Warganet pun mengecam Lilie sebagai konten kreator.

Tangkapan layar Facebook @lilieputrirojlah
BANDINGKAN GAJI TNI - Inilah sosok Lilie Putri, kreator FB Pro yang viral, Minggu (20/7/2025). Sosoknya menjadi sorotan usai membandingkan pendapatan FB Pro dengan gaji TNI. 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Lilie Putri, kreator FB Pro yang viral baru-baru ini. 

Sosoknya menjadi sorotan usai membandingkan pendapatan FB Pro dengan gaji TNI.

Lilie merupakan konten kreator FB pro asal Ogan Ilir.

Baca juga: PENYESALAN Lilie Kreator yang Bandingkan Pendapatannya dari FB Pro dan Gaji TNI, Kini Ngaku Khilaf

Lilie mengaku mendapatkan hasil dari FB pro 6 sampai 7 kali lipat dari gaji TNI.

Awalnya dalam postingannya, Lilie mengunggah besaran gaji TNI, berikut postingannya:

"Gaji pokok Rp1.643.500

Tunjangan beras Rp144.46

Tunjangan lauk pauk Rp1.800.00

Tunjangan umum Rp78.000

Tunjangan kinerja Rp2.089.000," tulisnya.

SINGGUNG GAJI TNI - Konten kreator asal Ogan Ilir, Lilie Putri Rojlah dalam unggahannya membandingkan pendapatan FB Pro dengan gaji TNI hingga mengundang kemarahan warganet, Minggu (20/7/2025).
SINGGUNG GAJI TNI - Konten kreator asal Ogan Ilir, Lilie Putri Rojlah dalam unggahannya membandingkan pendapatan FB Pro dengan gaji TNI hingga mengundang kemarahan warganet, Minggu (20/7/2025). (Capture Video)


Gaji TNI

Mengutip Kompas.com, gaji seorang Tamtama TNI 2025 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024, yang mengalami kenaikan 8 persen per 1 Januari 2024. 

Mengacu PP Nomor 6 Tahun 2024, gaji Tamtama TNI AD, AL, dan AU tahun 2025 berdasarkan golongan sebagai berikut: 

Prajurit Dua/Kelasi Dua: Rp 1.775.000 – Rp 2.741.300 

Prajurit Satu/Kelasi Satu: Rp 1.830.500 – Rp 2.827.000 

Baca juga: Vonis Tom Lembong Bukti Negara Biarkan Kapitalisme Bekerja Tanpa Kendali

Prajurit Kepala/Kelasi Kepala: Rp 1.887.800 – Rp 2.915.400 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved