Berita Viral

PDIP Dukung Usulan Resmi Nasdem agar Wapres Gibran Berkantor di IKN

Fraksi Partai NasDem secara resmi mengusulkan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).

|
Editor: Juang Naibaho
Antara Foto/Hafidz Mubarak A
IBU KOTA NUSANTARA - Suasana jelang seremoni ritual Kendi Nusantara di titik nol Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (13/3/2022). Fraksi Partai NasDem resmi mengusulkan agar Wapres Gibran Rakabuming berkantor di IKN. Selain itu, Nasdem mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang penetapan IKN sebagai Ibu Kota Negara.  

TRIBUN-MEDAN.com - Fraksi Partai NasDem secara resmi mengusulkan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Selain itu, Nasdem mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang penetapan IKN sebagai Ibu Kota Negara. 

Sikap Nasdem tersebut dilatari proyek pembangunan IKN yang menelan anggaran lebih dari Rp 130 triliun saat ini terancam mangkrak.

Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa langkah hukum dan administratif sangat dibutuhkan untuk memastikan IKN benar-benar aktif sebagai pusat pemerintahan baru.

"Ada dua opsi yang disampaikan secara resmi oleh DPP Partai NasDem. Opsi pertama adalah mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Keppres terkait IKN sebagai Ibu Kota Negara," ujar Rifqi di Jakarta Pusat, Minggu (20/7/2025).

Menurut Rifqi, penerbitan Keppres tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. 

Tanpa Keppres itu, status IKN secara hukum belum sah berfungsi sebagai ibu kota.

"Aktif tidaknya IKN sebagai Ibu Kota Negara dasarnya adalah Keppres," kata Rifqi.

Sebagai tindak lanjut, NasDem juga menyarankan agar Wapres Gibran dan sejumlah kementerian/lembaga mulai dipindahkan dan berkantor di IKN, untuk menunjukkan komitmen nyata terhadap pemindahan ibu kota.

"Kenapa opsi ini kami sampaikan? Karena IKN telah menelan anggaran lebih dari Rp 130 triliun dari APBN," jelas Rifqi.

Rifqi menambahkan, secara infrastruktur, kawasan IKN saat ini sudah cukup siap. Setidaknya, ada fasilitas yang bisa menampung lebih dari 10 ribu aparatur sipil negara (ASN).

Namun, ia mengingatkan, apabila Presiden tak segera mengambil keputusan, infrastruktur yang telah dibangun itu bisa menjadi beban baru akibat biaya operasional yang tinggi namun tidak digunakan secara optimal.

"Kalau Presiden tidak cepat memutuskan, maka infrastruktur yang sudah terbangun itu dana operasionalnya tinggi dan mubazir," tandasnya.

IKN Habiskan Ratusan Triliun Tanpa Keppres

Pemerintah telah mengucurkan dana besar untuk pembangunan tahap awal IKN di Kalimantan Timur. 

Proyek strategis nasional ini dirancang sebagai solusi atas beban Jakarta yang dianggap terlalu padat dan rentan secara ekologis.

Namun, hingga pertengahan 2025, belum ada Keppres yang resmi menetapkan IKN sebagai ibu kota pengganti Jakarta.

Hal ini menjadi sorotan banyak pihak, terutama menjelang masa transisi pemerintahan dari Presiden Jokowi ke Prabowo Subianto.

NasDem menjadi partai politik pertama yang secara terbuka mendorong agar pengaktifan IKN dipercepat dan diperkuat secara hukum dan kelembagaan.

Baca juga: Upacara HUT RI Tak Digelar di IKN, Jokowi Belum Pastikan Hadir, Gibran Ikuti Perintah Prabowo

Secara terpisah, politikus PDI-P, Guntur Romli mendukung usulan Partai Nasdem agar Wapres Gibran berkantor di IKN.

"Usulan yang bagus, akan menarik kalau direalisasikan," kata Guntur saat dihubungi wartawan, Minggu (20/7/2025). 

Guntur mengatakan, Indonesia tidak hanya Pulau Jawa. Apalagi, menurut dia, ibu kota negara disebut-sebut sudah pindah ke IKN sehingga wajar jika Gibran berkantor terlebih dahulu. 

"Indonesia bukan hanya Jawa, apalagi Jakarta, konon ibu kota negara sudah pindah ke IKN, maka urgen kalau Gibran berkantor di IKN, karena semua pemerintahan masih di Jakarta, Presiden saja yang di Jakarta," ujarnya. 

Lebih lanjut, Guntur menambahkan bahwa pembangunan dan perawatan IKN akan jadi beban berat bagi APBN. 

Dia mengatakan, salah satu janji Jokowi yang diingkari sejak awal bahwa pembangunan IKN tidak akan menggunakan APBN. 

"Salah satu janji Jokowi yang diingkari sejak awal, katanya bangun IKN tidak pakai APBN, katanya bangun kereta cepat Jakarta Bandung tidak pakai APBN, ternyata semuanya dilanggar oleh Jokowi sendiri," katanya.

Baca juga: PENAMPAKAN Jokowi Berpidato di Kongres PSI, Sebut PSI Jadi Partai Besar di Tahun 2034, Ini Alasannya

Usul Ibu Kota Provinsi Kaltim

Partai NasDem juga mengusulkan IKN dijadikan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur apabila pemerintah memutuskan tidak melanjutkan pembangunannya sebagai Ibu Kota Negara.

Ketua DPP Partai NasDem, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan langkah tersebut dapat diambil bila pemerintah menjalankan usulan NasDem agar melakukan moratorium total terhadap pemindahan ibu kota.

Rifqi, sapaan akrabnya, menilai bangunan yang sudah menelan anggaran ratusan triliun akan mubazir jika tak digunakan.

"Maka usul dari Partai NasDem adalah diserahkan asetnya kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sembari kita menetapkan Ibu Kota Nusantara itu yang sekarang letaknya di Sepaku itu menjadi Ibu Kota Kalimantan Timur," kata Rifqi di NasDem Tower, Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Dia berpandangan, secara kualitas infrastruktur yang telah dibangun di IKN sudah sangat layak untuk mendukung fungsi pemerintahan provinsi.

"Karena untuk level infrastruktur pemerintahan provinsi, infrastruktur yang ada di IKN itu di atas rata-rata dan itu berkelas," ujar Rifqi.

Rifqi menambahkan, apabila aset IKN diserahkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, maka kelanjutan pengelolaan dan pengembangannya tidak lagi menjadi tanggung jawab pusat.

"Tentu kalau sudah diserahkan, pembangunan lebih lanjut dan operasionalisasi lebih lanjut diserahkan kepada pemerintah provinsi Kalimantan Timur dengan anggaran mereka," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa mengusulkan kepada pemerintah agar memberlakukan moratorium pembangunan IKN apabila hingga kini belum ada kejelasan mengenai status resminya sebagai Ibu Kota Negara.

"Pemerintah segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan arah pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional," kata Saan. (*/tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved