Berita Viral
NASIB Wanita Open BO Ini Ditangkap Gegara Bawa Kabur Motor Pelanggan yang Tak Bayar Tarif Jasa
Wanita open BO inisial DS (33) bawa kabur sepeda motor pria inisial A (33). DS bawa kabur motor A lantaran kesal uang jasa Rp 1 juta tak dibayar.
DS dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, melalui jajaran reskrimnya, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjalin relasi secara daring.
“Perkenalan singkat, apalagi yang berujung pada transaksi yang rentan penyimpangan, sangat rawan menimbulkan tindak kriminal. Masyarakat perlu lebih bijak dan berhati-hati,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang bagaimana relasi yang dibangun secara instan, terutama di media sosial, bisa berujung kerugian dan masalah hukum.
Baca juga: Prediksi Line-up Barcelona Gabungnya Rashford, Lini Depan Barca Buat Lawan Ketar-ketir
Baca juga: KONI Medan Rampungkan Tes Fisik dan Kesehatan Terhadap Atlet Binaan
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| AKBP Basuki Akhirnya Akui Punya Hubungan Asmara dengan Dosen Dwi, Kumpul Kebo 5 Tahun |
|
|---|
| Dua Warga Parlilitan Humbahas Menjadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Murah, Uang Puluhan Juta Raib |
|
|---|
| SOSOK Nur Aini Guru SD Ngotot Minta Pindah Usai Ngajar Tempuh Jarak 57 Km, Ternyata Punya Pajero |
|
|---|
| KEBOHONGAN Rizki Ngaku Korban TPPO Demi Kepulangannya Difasilitasi, Keluarga Dimintai Rp42 Juta |
|
|---|
| NASIB Bambang Pria di Jambi Nekat Begal Motor Demi Biaya Persalinan, Tangis Istrinya Pecah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/DS-33-baju-pink-tersangkasfsgf.jpg)