Berita Viral
DUDUK Perkara Guru di Demak Dituntut Rp25 Juta Usai Tampar Murid yang Lempar Sendal
Inilah duduk perkara guru madrasah di Demak, Jawa Tengah dituntut Rp25 juta usai tampar murid karena dirinya dilempar sendal, begini endingnya
"Tanpa meminta maaf, pak Zuhdi sudah memberikan maaf," kata Zamharir.
Permintaan maaf dan niatan mengembalikan uang damai itu konon dilakukan Siti karena kena mental usai viral.
Betapa tidak, pasca-disorot, rekam jejak Siti dikuliti netizen.
Termasuk dengan fakta bahwa Siti ternyata adalah caleg gagal pada Pemilu 2024 lalu.
Siti sedianya menjadi calon legislatif DPRD Demak, namun gagal menang karena hanya mendapatkan 36 suara di dapilnya.
Gara-gara kasus tuntutan kepada guru Madin itu, Siti pun ramai jadi perbincangan.
Untuk diketahui, awal kasusnya adalah Zuhdi menampar anak Siti karena ada alasannya.
Yakni awalnya Zuhdi mengajar di kelas 5 pada 30 April 2025 lalu.
Saat sedang mengajar, Zuhri mendengar suara ribut di kursi belakang.
Lalu tiba-tiba kepala Zuhdi dilempar sandal oleh siswa berinisial D.
Zuhdi pun spontan menarik D lalu menamparnya.
Peristiwa itu diadukan oleh D ke ibunya, Siti.
Tak terima, mulanya Siti mau berdamai saja dengan Zuhdi.
Namun beberapa minggu kemudian, Siti justru mengancam Zuhdi akan membawa kasus tersebut ke ranah kepolisian
Siti bersama aparat bahkan pernah memberikan surat panggilan dari Polres Demak kepada Zuhdi.
Hal itulah yang akhirnya membuat Zuhdi pilu karena harus mengumpulkan uang puluhan juta untuk berdamai dengan Siti.
Pasca-permintaan uang damai tersebut diviralkan, Zuhdi banyak dapat bantuan dari publik.
Termasuk dari Gus Miftah yang langsung memberikan bantuan uang kepada Zuhdi serta hadiah sepeda motor dan juga umroh.
Artikel ini telah tayang di Bangka Pos
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/minta-uang-damai-tribunmedan.jpg)