Berita Viral

SOSOK Ustad Zuhdi Guru Madin yang Dituntut Rp 25 Juta Gegara Pukul Murid Nakal, Terpaksa Jual Motor

Ustadz Zuhdi (60) guru ngaji di Demak Jawa Tengah didenda Rp 25 juta gegara pukul murid.   

Instagram @gusmiftah
GURU NGAJI : Tangkapan layar dari Instagram @gusmiftah pada Sabtu (19/7/2025) : Ustadz Zuhdi guru yang dituntut oleh wali murid ternnyata hanya digaji Rp 105 ribu per bulan 

TRIBUN-MEDAN.com - Ustadz Zuhdi (60) guru ngaji di Demak Jawa Tengah didenda Rp 25 juta gegara pukul murid.   

Ia harus menjual sepeda motor untuk membayar ganti rugi yang dituntut oleh orangtua murid.  

Ia dituntut oleh wali murid karena diduga memukul salah satu murid berinisial D.

Padahal, Ustadz Zuhdi hanya menerima gaji Rp 105 ribu per bulan.

Bahkan gaji itu dirapel atau dirankap beberapa bulan.

Hal itu diketahui dari unggahan Instagram tokoh agama Gus Miftah.

Dalam unggahan yang dibagikan akun Instagram @Gusmiftah pada Jumat (18/7/2025), Ustadz Zuhdi telah mengajar selama 30 tahun.

"Sekadar info beliau bernama bapak zuhdi usia 60 tahun, mengajar di madrasah diniyah lebih dari 30 tahun, dengan gaji 105 ribu perbulan, terima gaji dirapel per empat bulan,” tulis Gus Miftah.

Selain itu, madrasah diniyah itu berdiri di atas tanah wakaf dari mertua Ustadz Zuhdi.

“Berdirinya madrasah tersebut merupakan wakaf tanah dari mertua beliau. Doakan semoga beliau sehat dan panjang umur amin.”

Dalam unggahan itu juga terlihat rumah Ustadz Zuhdi yang nampak sederhana.

Gus Miftah bahkan akan berkunjung ke rumah Ustadz Zuhdi di Ngampel, Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Demak.

Ustadz Zuhdi dituntut oleh wali murid berinisial SM sebesar Rp 25 juta.

Ustadz Zuhdi diduga memukul anak SM yang berinisial D.

Insiden viral itu terjadi di Ngampel, Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Demak pada 30 April 2025.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved