PDI Perjuangan Sumut

Kritikan Pedas Rapidin Soal Perjanjian Ekspor Barang Indonesia: Merugikan Negara, Menjajah Ekonomi

Anggota Komisi XIII DPR RI yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Rapidin Simbolon, mengungkapkan sikap tegasnya terhadap hasil lobby

|
Editor: Arjuna Bakkara
IST
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut yang juga anggota Komisi XIII DPR RI Drs Rapidin Simbolon MM mengkritiki perjanjian ekspor barang Indonesia yang dinilainya merugikan negara, dan bentuk penjajahan ekonomi bergaya baru, Kamis (19/7/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, JAKARTA-Anggota Komisi XIII DPR RI yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Rapidin Simbolon, mengungkapkan sikap tegasnya terhadap hasil lobby Indonesia yang berhasil menurunkan tarif ekspor barang Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen.

Meskipun perubahan tersebut terdengar positif, Rapidin menilai ada konsekuensi besar yang harus ditanggung oleh Indonesia sebagai bagian dari perjanjian tersebut, yang menurutnya sangat merugikan.

“Penurunan tarif ekspor dari 32 persen menjadi 19 persen ini memang terlihat sebagai kemenangan dalam negosiasi, namun dalam kenyataannya, perjanjian ini membawa dampak yang jauh lebih buruk. Indonesia harus memberikan kompensasi tanpa batas kepada Amerika Serikat, dan hal ini sangat membahayakan kedaulatan ekonomi bangsa,” ujarnya dalam sebuah pernyataan yang disampaikan di Jakarta, Kamis (18/7/2025).

Dalam perjanjian ini, Indonesia harus memberikan berbagai kemudahan kepada Amerika Serikat.

Tarif barang impor dari AS dipatok pada angka 0 persen, sementara Indonesia diwajibkan membeli energi senilai Rp 244 triliun.

Tak hanya itu, Indonesia juga harus membeli 50 unit pesawat Boeing 777 dan peralatan pertanian senilai Rp 73 triliun.

Selain itu, Rapidin juga mengkritisi akses yang diberikan Amerika Serikat terhadap ekonomi Indonesia, yang dikhawatirkan bisa menambah ketergantungan Indonesia pada negara adikuasa tersebut.

“Ini seperti barter emas dengan imitasi. Di satu sisi kita mengorbankan banyak hal untuk memberi kemudahan bagi AS, di sisi lain kita tidak mendapatkan keuntungan yang sebanding. Dimana keadilan bagi rakyat Indonesia? Ini bukan perjanjian yang menguntungkan, ini justru merugikan negara kita,” tegasnya.

Kritik keras juga disampaikan oleh Rapidin terkait dampak lebih lanjut dari perjanjian ini terhadap kedaulatan negara.

Menurutnya, perjanjian semacam ini justru membawa Indonesia kembali ke dalam era penjajahan modern.

"Perjanjian dagang harusnya saling menguntungkan dan mampu meningkatkan martabat bangsa. Bukan malah mengikis kedaulatan ekonomi Indonesia," ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa Indonesia harus kembali pada semangat yang diusung oleh Bung Karno, yakni Berdikari (berdiri di atas kaki sendiri).

"Kita harus menjaga cita-cita Bung Karno agar bangsa ini tidak terjebak dalam ketergantungan pada kekuatan asing. Pemerintah harus lebih berhati-hati dalam merumuskan kebijakan yang melibatkan negara lain," lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Rapidin juga menyerukan agar Indonesia kembali pada demokrasi yang beradab dan menghasilkan pemimpin yang cerdas dan merdeka dalam mengambil keputusan.

Ia menegaskan pentingnya menghindari pengaruh modal asing yang dapat memperburuk nasib rakyat Indonesia.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved