Berita Viral

NASIB Kajari Madina Iqbal Diperiksa Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Sumut, KPK: Pemeriksaan di Medan

Kini KPK memanggil Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Madina) Muhammad Iqbal dan Kasi Datun Gomgoman Halomoan Simbolon. 

Kolase Tribun Medan
Kini KPK memanggil Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Madina) Muhammad Iqbal.  

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus operasi tangkap tangan atau OTT di Sumut berbuntut panjang. Kini KPK memanggil Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Madina) Muhammad Iqbal dan Kasi Datun Gomgoman Halomoan Simbolon. 

Pemanggilan ini atas kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut.

Sebelumnya KPK sudah menangkap lima orang dalam OTT di Madina.

Dari lima yang ditangkap empat orang ditetapkan sebagai tersangka. 

Satu tersangka yakni Kadis PUPR Topan Obaja Ginting. 

Kini kedua pejabat Kejari di Madina ini dipanggil ke Kantor BPKP Kota Medan. 

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Kota Medan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Jumat (18/7/2025).

Selain dua jaksa tersebut, penyidik KPK juga memanggil delapan saksi lain dari unsur swasta.

Mereka adalah:

Alexander Meliala
Asnawi
Ibrahim
Samosir
Warina
Anggi
Ramlan
Edison Sembiring

KPK sebelumnya mengendus adanya dugaan korupsi pada proyek-proyek yang dikerjakan Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), M Akhirun Efendi Siregar (KIR), di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara.

Dugaan itu didalami penyidik lewat pemeriksaan delapan saksi, salah satunya mantan Bupati Madina Muhammad Jafar Sukhairi Nasution.

"Terkait dengan proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara. Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi di Mandailing Natal atau di Madina," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (16/7/2025).

 "Penyidik mendalami terkait dengan proyek-proyek yang dikerjakan oleh tersangka KIR, khususnya di wilayah Madina," imbuhnya.

Sayangnya Budi enggan mengungkap jenis proyek yang diduga dikorupsi. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved