Breaking News

Berita Viral

TERKUAK DI PERSIDANGAN, Terdakwa Judol Adriana Brigita Dijanjikan Bebas Jika Seret Nama Budi Arie

Terdakwa judi online (judol) Adriana Angela Brigita mengaku pernah diminta oleh eks kuasa hukumnya untuk menyeret nama Budi Arie Setiadi

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
KASUS JUDOL: Terdakwa Adriana Angela Brigita sekaligus istri terdakwa Zulkarnaen Apriliantony saat dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025). Brigita mengaku disuruh eks kuasa hukumnya untuk menyeret nama Budi Arie agar dirinya bebas dari kasus ini. (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI) 

Terkuak di Persidangan, Terdakwa Kasus Judi Online (Judol) Adriana Brigita Mengaku Pernah Diminta Eks Kuasa Hukumnya untuk Menyeret Nama Budi Arie Setiadi.

TRIBUN-MEDAN.COM - Terdakwa judi online (Judol) Adriana Angela Brigita mengaku pernah diminta oleh eks kuasa hukumnya untuk menyeret nama Budi Arie Setiadi yang saat itu menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo (sekarang Komdigi).

Menurut Brigita, mantan pengacaranya menyarankan hal tersebut supaya ia terbebas dari kasus ini.

Hal itu diungkapkan Brigita saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa klaster tindak pidana pencucian uang (TPPU) judol Kominfo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025).

Brigita merupakan istri dari terdakwa kasus perlindungan judol Kominfo, Zulkarnaen Apriliantony atau Tony.

Mulanya, kuasa hukum Brigita, Christian Malonda, bertanya kepada kliennya mengapa bisa duduk di kursi terdakwa.

Padahal, menurut Christian, Brigita tidak pernah melihat uang miliaran rupiah milik suaminya yang dihasilkan dari praktik perlindungan situs judol.

Bahkan, Brigita juga disebut tidak mengetahui keterlibatan Tony dalam praktik tersebut.

Brigita pun menjawab ia tidak paham soal hukum, termasuk soal TPPU.

“Saya tidak tahu titik kesalahan saya ada di mana? Apa salah saya? Tapi berbagai pertimbangan, mungkin menyebabkan saya di sini, saya tidak mengerti dari unsur sebelah mana?” kata Brigita dengan suara bergetar.

Kesaksian Brigita soal Budi Arie
KASUS JUDOL: Terdakwa Adriana Angela Brigita sekaligus istri terdakwa Zulkarnaen Apriliantony saat dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025). Brigita mengaku disuruh eks kuasa hukumnya untuk menyeret nama Budi Arie agar dirinya bebas dari kasus ini. (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

"Tukar Kepala" karena Tidak Bisa Seret Budi Arie

Brigita lantas menyinggung pernyataan mantan kuasa hukumnya yang diduga menyarankan agar dirinya menjadi “alat tukar kepala” karena tak berhasil menyeret Budi Arie dalam kasus ini. 

“Saya cuma mengingat satu kalimat dari mantan pengacara saya bahwa saya buat alat 'tukar kepala' dengan Budi Arie. Itu yang dikatakan pengacara saya, mantan pengacara saya,” ucap Brigita sambil menangis di ruang sidang.

Brigita mengaku, mantan kuasa hukumnya pernah memintanya agar mendorong Tony memberikan pengakuan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yang menyebut Budi Arie menerima aliran dana judol Kominfo sebesar Rp 14 miliar.

“(Mantan) pengacara saya sempat menyatakan, 'Ibu, tolong bilang Bapak, sudah bilang saja Bapak, Pak Budi Arie sudah terima 14 M (Rp 14 miliar). Ibu keluar (tidak terjerat kasus)',” ungkap Brigita.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved