VIDEO

Rapat Paripurna RPJMD 2025-2029 Tak Kondusif, Anggota DPRD Pertanyakan Kepala OPD Tak Hadir

Dikatakan Rahman, padahal RPJMD ini penting didengarkan oleh OPD Pemprov Sumut sebagai bahan evaluasi kinerja mereka.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Satia

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Pemerintah Provinsi Sumut dan Dewan Perwakilan Daerah Rakyat (DPRD) Sumut menggelar Rapat Paripurna, Kamis (17/6/2025). 

Rapat itu beragendakan tentang Tanggapan Jawaban Gubernur Sumatera Utara Terhadap Pemandangan Umum Fraksi atas Ranperda tentang RPJMD Provinsi Sumatra Utara tagun 2025-2029. 

Namun pantauan Tribun Medan, kegiatan rapat paripurna tak berjalan kondusif. Beberapa diantaranya, sejumlah masyarakat masuk ke ruang rapat Paripurna DPRD sambil berteriak menuntut beberpa keadilan. 

Padahal saat itu, posisinya Wakil gubernur Sumut Surya sedang membacakan hasil RPJMD.   

Meski sejumlah masyarakat berteriak, Surya tetap membacaka RPJMD, dan petugas keamanan seperti Satpol PP langsung mengamankan dan menarik sejumlah masyarakat itu ke luar ruangan rapat.

Meski ada kejadian tersebut, rapat Paripurna tentang RPJMD tetap berjalan hingga selesai. 

Namun, usai kejadian itu, masih di agenda yang sama, dan Surya masih membacakan RPJMD, tiba-tiba sejumlah anggota dewan melakukan intrupsi. 

Intrupsi yang dilakukan sejumlah dewan itu, menanyakan kehadiran para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Gubernur Sumut Bobby Nasution serta Sekda Sumut Togap Simangunsong.  

"Mohon izin pimpinan, saya anggota DPRD, mohon maaf pak wagub saya potong segera, tak mengurangi rasa hormat kami ke pak wagub, kesekian kali saya tunggu berkali-kali sejumlah OPD tak hadir," jelas Anggota DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani.  

Dikatakan Rahman, padahal RPJMD ini penting didengarkan oleh OPD Pemprov Sumut sebagai bahan evaluasi kinerja mereka.

"Apakah RPJMD ini hanya untuk kita, untuk itu sambil berjalnnya sidang ini, mohon hadirkan OPD Pemprov ke sini. Karena ini sudah ke sekian kalinya OPD tidak hadir," jelasnya.

Dijelaskan Rahmad, jika Gubernur Sumut Bobby Nasution tidak hadir, bisa jadi memiliki agenda penting dan bisa diwakilkan. Tapi kalau OPD tidak hadir patut dipertanyakan.

"Ini untuk pembelajaran bagi kita semua. Tujuannya supaya OPD menghormati kita. Kalau kita tak pak gub tidak hadir, mungkin ada agenda penting dan diwakilkan pak wagub. Tapi kalau OPD tidak hadir berarti tidak menghormati kita," jelasnya.

Dikatakan Rahman, jika anggota DPRD Sumut tak hadir bisa dikatakan dengan sikap politik. Tetapi kalau OPD tidak memiliki alasan yang cukup penting.

"Apa perlu kita absen OPD ini, sebab ini agenda 5 tahun mau kita apakan Sumatra Utara ini, jika OPD saja tidak hadir. Mungkin ini terlihat berlebihan, tapi kami mohon pak wagub OPD ini untuk dihadirkan," jelasnya. 

Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Sumut Muhammad Subandi. Menurutnya, OPD yang tak hadir di rapat Paripurna sudah bisa diberikan sanksi. 

"Hormat pimpinan saya setuju dengan teman-teman DPRD lainnya yang menyoroti soal kehadiran OPD. Kalau OPD tidak hadir kita tunda saja. Karena ini rapat Paripurna resmi," jelasnya. 

Padahal kata Subandi, OPD yang hadir di rapat Paripurna ini bersifat wajib. Karena yang dibahas adalah hasil kinerja OPD.

"OPD datang ke Paripurna ini wajib bukan harus. Kalau wajib, dia gak datang gak ada sanksi. Kalau harus dia ada sanksi," jelasnya.

Untuk itu, Subandi meminta OPD yang tak hadir di rapat Paripurna agar digantikan saja.  

"Jadi izin pak wagub, kalah ada OPD gak hadir ganti aja (OPD) nya. Masih banyak orang-orang berkualitas. Jangan karena ada hubungan kedekatan mereka gak mau hadir," tutur anggota DPRD dari Fraksi Gerindra ini.

Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga. Awalnya ia mengapreasiasi Wakil Gubernur Sumut Surya karena telah membacakan RPJMD selama tiga jam tanpa ada pengganti.

"Ini ketua mohon maaf, pak wagub ini tiga jam setengah tidak bisa kita biarkan pak wagub membacakan hasil RPJMD sendirian. Seharusnya minimal didampingi Sekda atau asisten agar tidak membacakan itu sendiri. Meski begitu kami berikan apresiasi baru kali ini pak wagub selama saya jadi anggota DPRD, ada pak wagub yang baca hasil RPJMD selama tiga jam setengah,"Jelasnya.

Diketahui, memang Gubernur Sumut Bobby Nasution, Sekretaris Daerah Sumut Togap Simangunsong, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti tidak hadir dalam rapat paripurna RPJMD ini. Sehingga Surya membacakan RPJMD selama tiga jam sendirian saja. 

Sementara itu, dengan kejadian ini rapat discors sampai pukul 14.00 WIB. Dimana hanya ada tiga orang yang duduk di bangku OPD yang telah disiapkan DPRD Sumut

Selain itu, pimpinan sidang Ihwan Ritonga juga meminta agar Surya segera memerintahkan kepala OPD hadir dalam rapat paripurna ini.

"Saya minta pak wagub untuk segera menghadirkan kepala OPD hadir di rapat paripurna nanti dan sidang ini discors sampai pukul 14.00 WIB," jelasnya.

Terpisah usai rapat Paripurna, Wakil Gubernur Sumut Surya enggan memberikan komentar mengenai OPD tak hadir di rapat paripurna.  

"Nanti saja ya, nanti saja," jelasnya sambil meninggalkan lokasi Rapat Paripurna. 

Selain itu, pantauan Tribun Medan usai rapat RPJMD discors, terlihat sejumlah OPD hadir ke ruang rapat Paripurna.

Meski rapat Paripurna sudah selesai, Sebagian dari mereka tetap duduk di bangku OPD Paripurna dan mengabadikan foto bersama.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved