News Video

Pemko Tarik Kontrak Rekanan yang Masih Diutangi, DPRD Khawatir Bisa Jadi Penghilangan Barang Bukti

DPRD Kota Tanjungbalai mengaku terkejut setelah mengetahui kontrak kerjasama beberapa rekanan yang masih belum dibayarkan

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI - Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Tanjungbalai mengaku terkejut setelah mengetahui kontrak kerjasama beberapa rekanan yang masih belum dibayarkan oleh Pemko Tanjungbalai.

Dalam menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para rekanan, Selasa (15/7/2025), Teddy Erwin, Anggota DPRD Tanjungbalai Fraksi partai kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku terkejut kontrak rekanan ditarik oleh oknum Dinas di Kota Tanjungbalai.

Menurutnya, hal ini menjadi sebuah kejanggalan dan dikhawatirkan dapat menjadi salah satu upayah penghilangan barang bukti yang dilakukan oleh pemerintah Kota Tanjungbalai.

"Namun menurut saya itu tidak mungkin. Karena, saya yakin ini akan dibayarkan oleh Pemko Tanjungbalai. Saya paham saat ini kondisi kita (Kota Tanjungbalai) masih bagaimana soal keuangannya," kata Teddy Erwin.

Sehingga menurutnya, Pemko Tanjungbalai harus segera dan tidak menunda-nunda membayarkan utang-utang borongan tersebut kepada pihak ketiga.

"Ini bukan pemborong yang mau mencari kaya, mereka ini juga melakukan borongan ini dengan berutang disana dan disini. Sudah berapa lama, dan saya yakin itu sudah harus membayarkan bunga," katanya.

Ia mengaku, wacana Pemko Tanjungbalai yang akan bayarkan sebesar 30 persen terlebih dahulu, ditolak oleh Teddy Erwin yang mengaku para rekanan harus dilunasi 100 persen.

"Kenapa harus 100 persen, pihak ketiga ini sudah menyelesaikan semua pekerjaannya dengan 100 persen, dan saya mau ini diselesaikan dengan baik dan tidak ada pihak yang dirugikan," ujarnya.

Katanya, ia khawatir karena sampai saat ini ada sejumlah rekanan yang masih mengeluh atas kontrak yang ditarik oleh oknum Dinas di Pemko Tanjungbalai.

"Masalah itu kami curiga bisa saja diduga ada rencana penghilangan barang bukti, atau mau dibuat kontrak baru, saya tidak tahu soal itu. Tapi, saya rasa tidak ada sangkut pautnya kalau dibuat kontrak baru, karena itu kerjaan tahun 2025. Tapi saya punya keyakinan, dengan pemimpin baru ini bisa menyelesaikannya," katanya.

Ia berharap, antara Pemko dan DPRD Tanjungbalai harus dijumpakan agar dapat mencari solusi atas perkara ini dan diselesaikan dengan baik.

"Eksekutif dan legislatif harus ditemukan yang juga dihadiri oleh pihak ketiga, supaya mereka juga paham. Saya tekankan, kasih limit yang pasti kapan pembayaran utang proyek ini dilakukan jangan dijanjikan saja," ungkapnya.

Sementara kuasa hukum para rekanan, Rina Astati Lubis mengaku, penarikan kontrak tersebut dilakukan oleh oknum Dinas di Bulan Januari 2025 lalu.

"Kita belum tau kenapa kontrak itu ditarik, kami juga bingung terlebih saat ini proyek belum juga dibayarkan," ujar kuasa hukum para rekanan, Rina Astati Lubis.

Rina khawatir, kontrak yang dipegang oleh pihak dinas tersebut dapat dikutak katik dan dirumah poin-poin kontrak yang ada.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved