Berita Viral

NASIB Ibrahim Arief Tersangka Laptop Dipasang Gelang Pendeteksi, Kejagung: Kalau Bohong, Ketahuan

Tersangka korupsi pengadaan laptop chromebook Ibrahim Arief (IBAM) telah dipasangkan gelang pendeteksi imbas jadi tahanan kota. 

susebershop
TERSANGKA- Ibrahim Arief, Konsultan Individu untuk Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah Mendikbudristek jadi tersangka korupsi pengadaan Chromebook. 

TRIBUN-MEDAN.com - Tersangka korupsi pengadaan laptop chromebook Ibrahim Arief (IBAM) telah dipasangkan gelang pendeteksi imbas jadi tahanan kota. 

Ibrahim merupakan satu dari empat tersangka pengadaan laptop di Kemendikbud Ristek dengan anggaran Rp 9,9 triliun. 

Gelang pendeteksi lokasi diketahui merupakan perangkat elektronik berbentuk gelang yang bisa dikenakan di pergelangan kaki atau tangan dan digunakan untuk memantau dan melacak lokasi seseorang yang sedang menjalani status sebagai tahanan kota atau tahanan rumah.

Pemasangan gelang pendeteksi lokasi ini dilakukan Kejagung karena Ibrahim Arief menjadi tahanan kota imbas penyakit gangguan jantung kronis yang dideritanya.

Ibrahim Arief merupakan konsultan perorangan rancangan perbaikan infrastruktur teknologi manajemen sumber daya sekolah pada Kemendikbudristek pada era Nadiem.

"Yang jelas dari empat tersangka kemarin ditetapkan, khusus terhadap tersangka inisial IBAM, sudah dipasang kita punya alat namanya gelang."

"Untuk mendeteksi keberadaan yang bersangkutan ada di mana, selama dalam tahanan kota," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang dalam keterangan persnya Kamis (17/7/2025), dilansir Breaking News Kompas TV.

Lebih lanjut Anang menjelaskan, selama menjadi tahanan kota Ibrahim Arief tinggal di rumahnya yang ada di Jakarta.

"Iya (di Jakarta)," ungkap Anang.

Dengan status tahanan kota ini, maka Ibrahim Arief harus meminta izin penyidik jika ingin keluar dari wilayah Jakarta.

Termasuk jika ingin melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang berada di luar Jakarta.

"Kalau tahanan kota artinya dia, tentunya kan di rumah. Artinya yang penting ketika dia masih ada dalam wilayah itu. Kalau dia keluar harus izin penyidik."

"Selama pemeriksaannya di rumah sakit di daerah Jakarta di kota ini, saya enggak perlu (izin). Tapi ketika dia keluar kota harus."

"Makanya kita pasangi gelang, biar tahu (perginya ke mana), kalau bohong kan kita tahu. Itulah fungsinya," jelas Anang.

Anang menambahkan, hingga kini Ibrahim Arief belum mengajukan permintaan untuk berobat keluar negeri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved