Berita Viral
ALHAMDULILLAH MK Putuskan Wakil Mentri Dilarang Rangkap Jabatan, Pakar Hukum Setuju, Nasib 30 Wamen?
Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan putusan Wakil Menteri dilarang rangkap jabatan menjadi komisaris.
Alasan pemerintah yang menyebut larangan tidak ada dalam amar putusan, tetapi dalam pertimbangan hukum, tidak bisa diterima.
"Istana (pemerintah) juga harus belajar apa itu putusan peradilan. Putusan peradilan itu satu kesatuan utuh baik amar, pertimbangan, dan lain-lain, tidak bisa dipisah-pisahkan," katanya.
Sebelumnya, sebanyak 30 wakil menteri (wamen) aktif ditunjuk sebagai komisaris BUMN.
Keputusan ini pun menuai sorotan publik terkait efektivitas kinerja dan potensi konflik kepentingan dari rangkap jabatan.
Terlebih, wakil menteri merupakan jabatan struktural di pemerintahan yang menuntut fokus penuh dalam pelaksanaan kebijakan publik.
Walaupun begitu, Anggota Komisi IV DPR sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menegaskan, wamen rangkap jabatan tidak melanggar undang-undang. Dengan catatan, tidak terjadi konflik kepentingan dan kehadiran posisi ini membantu meningkatkan performa BUMN.
30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan
Berikut ini daftar 30 Wakil Menteri rangkap jabatan. Para Wamen Kabinet Merah Putih disorot memiliki jabatan lain di pemerintahan terutama di BUMN.
Para Wamen rangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN.
Misalnya, Taufik Hidayat yang menjabat sebagai Wamen Pemuda dan Olahraga turut merangkap sebagai Komisaris PLN Energi Primer Indonesia.
PT PLN Energi Primer Indonesia adalah subholding dari PT PLN (Persero) yang bertugas sebagai penyedia energi primer untuk pembangkit listrik termasuk batu bara, gas, bahan bakar minyak (BBM), dan biomassa.
Sementara, Stella Christie menjadi Komisaris Pertamina Hulu Energi bersama dengan oleh Wakil Kepala Staf Kepresidenan (PCO), Muhammad Qodari.
Baca juga: Ramalan Zodiak 13 Juli 2025, Gemini dan Virgo Lajang akan Sama-sama Genit Hari Ini
Baca juga: Nasib Brigpol J, Oknum Polisi dan Istri TNI Digerebek Mesum, Malu Terekam Tanpa Busana di Vila
Daftar Wamen Rangkap Jabatan:
- Wakil Menteri Pertanian Sudaryono rangkap jabatan sebagai Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (16 Juni 2025)
2. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel rangkap jabatan sebagai Komisaris PT Pupuk Indonesia (16 Juni 2025).
3. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Ossy Dermawan rangkap jabatan sebagai Komisaris PT Telkom Indonesia (27 Mei 2025).
Mahkamah Konstitusi
Wakil Menteri dilarang rangkap jabatan menjadi kom
wakil menteri
30 Wakil Menteri rangkap jabatan
Tribun-medan.com
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
| MOMEN Alex Iskandar Akhiri Hidup Setelah Akui Bunuh Anak Tirinya Alvaro, Akui Perbuatan ke Polisi |
|
|---|
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sidang-uji-materi-di-Mahkamah-Konstitusi-MKsd.jpg)