Berita Viral

Nadiem Makarim Semringah Usai Diperiksa 9 Jam di Kejagung Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan selama 9 jam terhadap mantan Mendikbud Nadiem Makarim.

Editor: Juang Naibaho
Tribunnews.com/Ibriza
PEMERIKSAAN NADIEM MAKARIM - Eks Mendikbud Nadiem Makarim memberikan keterangan pers diperiksa penyidik terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook Kemendikbud periode 2019-2022 di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Nadiem Makarim menegaskan akan pulang ke rumah untuk menemui keluarganya. 

Dalam kasus ini, Nadiem telah dicekal bepergian keluar negeri selama 6 bulan ke depan terkait dugaan korupsi Chromebook.

"Iya (dicegah ke luar negeri). Sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar pada Sabtu (28/6/2025) lalu.

Kejagung menduga ada pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan cara mengarahkan tim teknis agar membuat kajian pengadaan laptop Chromebook tersebut pada 2020.

Adapun kasus pengadaan Chromebook ini menghabiskan dana Rp 9,982 triliun.

Terdiri atas Rp 3,582 triliun dana satuan pendidikan dan sekitar Rp 6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus.

Kejagung belum menetapkan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop chromebook di lingkungan Kemendikbudristek. 

Namun, Kejagung sudah memeriksa sejumlah saksi serta menggeledah beberapa lokasi terakit pengusutan kasus korupsi tersebut.

Jemput Paksa Konsultan Ibrahim Arief

Sementara itu, Kejaksaan Agung menjemput paksa mantan konsultan di lingkungan Kemendikbudristek Ibrahim Arief, Selasa (15/7/2025).

Ibrahim Arief merupakan konsultan perorangan rancangan perbaikan infrastruktur teknologi manajemen sumber daya sekolah pada Kemendikbud Ristek.

"IA (Ibrahim Arif) dibawa oleh penyidik dan sekarang dilakukan pemeriksaan," kata Harli Siregar, Selasa (15/7/2025).

Ibrahim merupakan konsultan yang dikontrak Jurist Tan, staf khusus dari mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.

Ibrahim diketahui tiba di kawasan Kejaksaan Agung sekitar pukul 14.35 WIB didampingi seorang penyidik Kejagung

Saat tiba di Lobi Gedung Bundar Jampidsus, Ibrahim langsung masuk ke dalam tanpa memberikan keterangan kepada media. 

Dalam kesempatan tersebut, Harli membantah pihaknya turut menjemput paksa mantan staf khusus Nadiem lainnya, Fiona Handayani (FH).

"FH enggak," katanya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved