Berita Nasional
Minta Ganti Kapolri, Kubu Roy Suryo Cs Tak Percaya Polisi Pengusutan Ijazah Palsu: Bukti Fotokopi
Pihak Roy Suryo cs, melalui pengacaranya, Ahmad Khozinudin, secara terang-terangan menyatakan ketidakpercayaan mereka terhadap pengusutan kasus ini.
TRIBUN-MEDAN.com - Polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kian meruncing kini merambah ke ranah kredibilitas institusi Polri.
Pihak Roy Suryo cs, melalui pengacaranya, Ahmad Khozinudin, secara terang-terangan menyatakan ketidakpercayaan mereka terhadap pengusutan kasus ini.
Bahkan, mereka secara gamblang mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diganti demi mengembalikan transparansi dan kepercayaan publik.
Kasus Tak Transparan
Ahmad Khozinudin menuding Polri kurang transparan dalam menangani kasus ijazah palsu Jokowi, terutama karena Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah sosok yang dibentuk oleh Jokowi.
Menurut Ahmad, meskipun Jokowi kini tidak lagi menjabat sebagai Presiden, kekuasaannya masih sangat berpengaruh di aparat penegak hukum.
"Memang saudara Joko Widodo (Jokowi) bukan lagi presiden hari ini, tetapi naiknya kasus ini menjadi LP langsung diterima.
Sementara dumas nggak pernah naik-naik, lalu hari ini naik penyidikan, itu menjadi bukti bahwa saudara Joko Widodo meskipun sudah purna tugas,
Tapi kekuasaannya masih melingkupi seluruh aparat," ungkap Ahmad, Senin (14/7/2025), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Desakan Ganti Kapolri
Atas dasar dugaan tersebut, Ahmad Khozinudin menyatakan bahwa dirinya tidak akan percaya pada pengusutan kasus ijazah palsu ini selama Kapolri masih dijabat oleh Listyo Sigit.
Oleh karenanya, ia mendesak agar Kapolri yang dulunya dilantik oleh Jokowi itu segera diganti.
"Karena itu saya tidak percaya kasus ini sebelum Kapolrinya diganti, karena apa? Kapolrinya dulu itu yang melantik adalah saudara Joko Widodo," katanya.
Menurut Ahmad, jika Polri ingin mengembalikan kepercayaan publik pada kasus ini, mereka harusnya mengedepankan transparansi.
Dia mengkritik keras proses gelar perkara yang dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan pelapor dari kubunya.
"Kalau ingin kepercayaan publik terhadap masalah ini bisa kredibel, harusnya transparan, lah ini Polda mengulangi, yang di Bareskrim gelar perkara nggak ngajak para pihak (pelapor) saja dipersoalkan, hari ini gelar perkara sepihak, kami nggak pernah dilibatkan," kecam Ahmad.
Ia juga menyoroti kejanggalan pada laporan awal Jokowi yang menurutnya hanya berbekal fotokopi.
| Komjen Eddy Hartono Sebut Pelaku Ledakan Bom di SMAN 72 Jakarta Terafiliasi True Crime Community |
|
|---|
| Amnesty Internasional Desak Batalkan RKUHAP yang Disahkan DPR, Minim Transparansi Partisipasi Publik |
|
|---|
| SAH! DPR RI Setujui RKUHAP Menjadi Undang-Undang, Berikut 14 Poin Substansinya |
|
|---|
| Rendahkan Profesi Ahli Gizi, Wakil Ketua DPR RI Cucun Tuding Anak Muda Arogan: Masih Sebatas Wacana |
|
|---|
| SOSOK dan Harta Kekayaan Rospita Vici Paulyn, Ketua Sidang KIP Ijazah Jokowi, Cecar UGM soal Berkas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Roy-Suryo-dilaporkan-ke-polisi-terkait-tudingan-ijazah-palsu-Jokowi.jpg)