Berita Viral
Kasus Chromebook, Penyidik Kejagung Jemput Paksa Konsultan Ibrahim Arief Saat Bermain dengan Anak
Penyidik Kejaksaan Agung menjemput paksa mantan konsultan di lingkungan Kemendikbudristek, bernama Ibrahim Arief.
TRIBUN-MEDAN.com - Penyidik Kejaksaan Agung menjemput paksa mantan konsultan di lingkungan Kemendikbudristek, bernama Ibrahim Arief, Selasa (15/7/2025) terkait kasus pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.
Ibrahim Arief merupakan konsultan perorangan rancangan perbaikan infrastruktur teknologi manajemen sumber daya sekolah pada Kemendikbud Ristek.
"Ia (Ibrahim Arif) dibawa oleh penyidik dan sekarang dilakukan pemeriksaan," kata Harli Siregar, Selasa (15/7/2025).
Ibrahim merupakan konsultan yang dikontrak Jurist Tan, staf khusus dari mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.
Ibrahim diketahui tiba di kawasan Kejaksaan Agung sekitar pukul 14.35 WIB didampingi seorang penyidik Kejagung.
Saat tiba di Lobi Gedung Bundar Jampidsus, Ibrahim langsung masuk ke dalam tanpa memberikan keterangan kepada media.
Kuasa hukum Ibrahim, Indra Haposan Sihombing kepada awak media mengatakan, Ibrahim Arief dijemput paksa saat tengah bermain dengan anaknya.
“(Saat dijemput paksa) di rumah ada istri. Tadi (Ibrahim) lagi main sama anak,” ujar Indra di Gedung Kejagung.
Indra mengatakan, Ibrahim dijemput dari kediamannya di kawasan Jakarta Selatan sekitar pukul 12.30 WIB.
Sebelum dibawa ke Kejagung, ia sempat diperiksa kesehatannya oleh tim dokter kejaksaan.
Ibrahim yang dinyatakan sehat untuk mengikuti pemeriksaan diboyong ke Kejagung dan tiba di lobi Gedung Bundar Jampidsus sekitar pukul 14.35 WIB.
Saat dijemput paksa Kejaksaan, Ibrahim disebutkan tidak membawa dokumen apa-apa.
Sementara itu, Harli membantah pihaknya turut menjemput paksa mantan staf khusus Nadiem lainnya, Fiona Handayani (FH).
"FH enggak," katanya.
Sementara itu, staf khusus Nadiem Jurist Tan belum memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Jampidsus lantaran masih berada di luar negeri.
Penyidik mempertimbangkan upaya penjemputan paksa atau pemanggilan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
| FAKTA BARU Kematian Dosen Untag Kekasih Gelap AKBP Basuki, Polisi Temukan Obat-obatan di Kamar |
|
|---|
| RUMAH Terbakar Akibat Bocah 9 Tahun Lupa Matikan Kompor Saat Masak Mi Instan, Kerugian Rp 400 Juta |
|
|---|
| GURU Bunuh Pedagang Gegara Kesal Ditagih Saldo Tabungan, Cekcok Lantaran Korban Marah Uang Dipakai |
|
|---|
| BUKAN Lebih Ringan, Vonis Vadel Badjideh Lebih Berat Setelah Banding, Kini Jadi 12 Tahun Penjara |
|
|---|
| MISTERI Keberadaan Istri Sah AKBP Basuki di Tengah Kasus Dosen Untag Tewas Tanpa Busana di Hotel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ibrahim-Arief-konsultan-Nadiem-Makarim.jpg)