Breaking News

Ciptakan Iklim Usaha Kondusif, Pemkab Simalungun Bentuk Satgas Anti-preman dan Ormas Menyimpang 

Pembentukan Satgas tersebut juga diharapkan menciptakan iklim investasi yang kondusif dan rehabilitasi

Penulis: Alija Magribi | Editor: Eti Wahyuni
Tribun Medan
Bupati Anton Achmad Saragih berupaya menjaga iklim investasi lewat pengawasan terhadap Ormas dan premanisme melalui pembentukan Satgas, Selasa (15/72025). 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Pemerintah Kabupaten Simalungun menyadari betul kehadiran preman dan Ormas nakal sangat menganggu sistem bisnis dan industri.

Di bawah kepemimpinan Bupati Anton Achmad Saragih, Pemkab Simalungun membentuk Satuan Tugas (Satgas) Operasi Penangan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang mengganggu Kamtibmas, investasi, dan dunia usaha.

Pembentukan Satgas tersebut juga diharapkan menciptakan iklim investasi yang kondusif dan rehabilitasi terhadap aksi-aksi premanisme dan Ormas yang menyimpang.

"Satgas ini setidaknya memiliki dua fungsi utama yakni penindakan terhadap Ormas bermasalah serta pembinaan terhadap Ormas yang menyimpang dari tujuan awalnya," kata Bupati Anton Saragih, Selasa (15/7/2025).

Baca juga: Inilah 13 Merek Beras Oplosan Dijual Ke Masyarakat, Sudah Jadi Temuan Satgas Pangan Polri

Ada pun dasar rapat pembentukan Satgas tersebut yaitu Surat Mendagri Nomor: 100.4.3/1391/Polpum, hal: penyampaian Kepmenko Bidang Politik dan Keamanan RI Nomor: 61 Tahun 2025, tentang Satuan Tugas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan Terafiliasi Kegiatan Premanisme yang mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban serta iklim investasi.

Disampaikan Bupati, Satgas ini dibentuk untuk menjaga stabilitas Kamtibmas serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Simalungun. Menurut bupati, langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

"Bapak Presiden menekankan pentingnya menciptakan ekosistem bisnis yang aman berkeadilan bagi seluruh pelaku dunia usaha di Indonesia khususnya Kabupaten Simalungun. Pemerintah Kabupaten Simalungun siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat untuk memberantas premanisme," kata Bupati.

Rapat yang diikuti oleh Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto bersama Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, Dandim 0207/Sml Letkol Inf Slamet Faozan dan Kepala BNN Kabupaten Simalungun, AKBP Suhana Sinaga diisi dengan diskusi terkait upaya penanganan premanisme dan Ormas bermasalah.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Simalungun mengungkapkan bahwa  pihaknya siap bersinergi dan bekerja dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme.

"Apalagi pihak Polres Simalungun di Tahun 2024 lalu menangani 2.000 kasus kejahatan," kata Kapolres.

Tampak juga hadir dalam rapat tersebut antara lain Staf Ahli Bupati Simalungun, Koordinator Badan Intelijen Negara (BIN) Wilayah Siantar-Simalungun dan pimpinan perangkat daerah terkait serta camat se-Kabupaten Simalungun.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved