Rehabilitasi Pasar Horas karena Terbakar, Pemko Siantar Ditawarkan Dua Skema Pembiayaan  

Dari rapat tersebut terungkap dua skema pembiayaan rehabilitasi Pasar Horas yang bisa dipakai oleh Pemko Pematangsiantar dan Pemprov Sumut.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/ALIJA
DEMO PEDAGANG PASAR HORAS - Para pedagang menutup Jalan Merdeka Kota Pematangsiantar yang mengakibatkan terjadinya kemacetan, Selasa (10/6/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar masih menggodok skema pembiayaan rehabilitasi Gedung IV Pasar Horas yang memakan biaya tak sedikit, Rp 80 miliar. Rapat dengan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara pun belum membuahkan hasil.

Kepala BPKPD Kota Pematangsiantar Arri S Sembiring menyampaikan bahwa Pemko Pematangsiantar baru-baru ini menggelar rapat dengan TAPD Pemprov Sumut yakni BPKPD, Balitbang dan Bappeda pada Kamis (10/7/2025) lalu.

Dari rapat tersebut terungkap dua skema pembiayaan rehabilitasi Pasar Horas yang bisa dipakai oleh Pemko Pematangsiantar dan Pemprov Sumut.

"Dari dua skema pembiayaan ini, kedua-duanya menjelaskan biaya rehabilitasi Pasar Horas ditanggung bersama dengan komposisi 50:50 antara Pemko Pematangsiantar dengan Pemprov Sumut," kata Arri saat dikonfirmasi Minggu (13/7/2025).

Baca juga: Pemko Siantar Buat Pasar Murah, Jual 800 Karung Beras

Arri menjelaskan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pembiayaan ini, karena Pemprov Sumut masih harus menyesuaikan kucuran dana yang diberikan untuk Pasar Horas dengan RPJMD Provinsi Sumatra Utara TA 2025-2029.

Rapat lanjutan dengan TAPD Provinsi Sumatra Utara pun masih akan berlanjut untuk memutuskan skema pembiayaan apa yang akan dipakai.

"Makanya kita menunggu arahan Pemprov Sumut. Sebenarnya, skema yang mana pun kita bersedia saja, mau opsinya dipinjam (kredit) dulu ke Bank Sumut atau langsung dari Bantuan Keuangan Provinsi, kita siap," kata Arri.

Selain dengan Pemprov Sumut, Pemko Pematangsiantar juga sangat terbuka dengan pendanaan dari swasta lewat kerja sama Bangun Guna Serah (BGS) atau dengan pemerintah pusat lewat Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Kita sangat terbuka dengan banyak pihak untuk Pasar Horas ya," kata Arri.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved